FAKFAK – “Sekarang kalau teman-teman melakukan investasi, cukup datang ke BKPM nanti kita akan membantu untuk mengurus perizinannya, di kementerian mana yang selama ini menganggap itu sulit nanti kita yang akan mendampingi,” ungkap Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan kerja ke fakfak belum lama ini, dan bertandang ke Kantor PTSP Kabupaten Fakfak didampingi Sekda dan Kadis PUPR2KP Fakfak,
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengembalikan sepenuhnya kewenangan perizinan ke BKPM disertai dengan target peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia ke urutan 50 sebagai tanggung jawab yang besar.
“Artinya, alat ukurnya jelas, kalau itu masih tetap 73 tidak naik-naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih, berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM, begitupun realisasi investasi,” kata Bahlil
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia lanjut menjelaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengembalikan sepenuhnya kewenangan perizinan ke BKPM disertai dengan target peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia ke urutan 50 sebagai tanggung jawab yang besar.
“Sebenarnya Sekretaris Kabinet telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM, sedangkan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota ada di PTSP masing-masing daerah” Ucapnya,
Dengan kewenangan sepenuhnya diberikan kepada Kepala BKPM, menurutnya, maka dia akan menargetkan di tahun 2021 (kemudahan berusaha, red) ada pada rangking 50, dan kemudian mengarah kepada 40, sehingga harus ada reform.
Sekaligus, lanjut dia, Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh menteri, termasuk kepala BKPM sampai dengan akhir bulan Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Permen (Peraturan Menteri) yang dianggap menghambat hal yang berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha. Termasuk perizinan-perizinan yang tersebar di beberapa kementerian. tutur Lahadalia yang juga bekas penjaja kue di sekolah saat itu, (RR)