PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDOESIA
Nomor 87 Tahun 2016
Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,
Pasal 2
“Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah”
Fakfak – Bupati Fakfak DR Drs Mohammad Uswanas, M.Si didampingi Sekda, Drs H Alibaham Temongmere, M.TP, Kapolres Fakfak AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK, Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Samaun Dahlan dan beberapa Staf Ahli, pimpinan OPD terakit meninjau relokasi pasar thumburuni di beberapa tempat di wilayah Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak,
Bupati dan rombongan mengawali kunjungan tersebut di lokasi pasar thumburuni Fakfak, lokasi ini merupakan bekas pasar yang dibakar saat kejadian 21 Agustus 2020 lalu
Saat berada dilokasi pasar bekas dibakar ini melihat setelah para pedagang lapak ini telah diungsikan ke beberapa lokasi pasar darurat, seperti di Pelabuhan depan Kantor Bank Papua dan Pasar Tanjung Wagom Fakfak
Bupati perintahkan Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak Samaun Dahlan untuk segera lakukan pagar keliling lokasi bekas pasar yang dibakar untuk mengawali aktifitas pekerjaan pasar baru,
“Pak Samaun (Kadis PUPR2KP Fakfak-red) Lokasi ini (Areal pasar thumburuni-red) segera kita pagari keliling menggunakan daun seng, dan bidang kebersihan segera bersihkan semua areal ini, karena pemerintah segera lakukan aktifitas pembangunan pasar baru, dan areal ini harus segera dikosongkan agar olah gerak pekerjaan proyek berjalan secara lancar”, Minta Bupati disambut Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak.
Setelah meninjau lokasi pasar thumburuni Fakfak, bupati dan rombongan menuju pasar darurat dekat pelabuhan Fakfak,
Dilokasi ini terlihat beberapa los pasar yang sudah dibangun yaitu, Los pasar khusus untuk jualan semua jenis pakaian dan bahan elektronik,
Mereka yang berada di pasar yang dibangun oleh Dinas PUPR2KP Fakfak itu diperuntukkan kepada pedagang yang saat itu menempati Lantai – II dan III Eks. Pasar Thumburuni Fakfak yang dibakar beberapa waktu lalu
Selain itu pemerintah juga menyiapkan pasar untuk jualan makanan siap saji, serta sebagian untuk jual beli Handphone dan alat elektronik lainya,
Sementara di bagian ujung dari arah Bank Papua, los pasar tersebut diperuntukkan bagi ibu-ibu yang menjual siri – pinang bahkan syaur mayor, semabko
Pasar darurat yang dibangun tersebut, ada beberapa yang dibangun oleh Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, dan beberapa yang dibangun melalui swadaya masyarakat,
Bupati selanjutnya meninjau Pasar yang berada di Tanjung Wagom Fakfak, dipasar ini tersedia 6 los yang tuntas dibangun tahun 2019 kemarin, selain pasar besar yang dibangun pemerintah pusat,
Bupati Fakfak rencana akan memindahkan sebagian ibu-Ibu yang keseharianya menjual siri-pinang serta sayur mayor di pasar darurat dekat pelabuhan ke pasar yang telah dibangun menggunakan tenda beton berjejeran,
Disela-sela kunjungan dan meninjau lokasi terebut, dia meminta kepada pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang melakukan dugaan pungutan liar untuk berhenti melakukan tindakan tersebut,
Karena jika suatu ketika kedapatan atau diketahui maupun ada laporan saja maka yang bersangkutan akan dilakukan proses hukum,
Dia juga memberikan warning kepada OPD agar tidak sengaja melakukan pungutan diluar ketentuan apapun, “Jangan karena alasan bayar lampu dan lain sebagainya, ini semua sudah diatur oleh pemerintah, stop memungut apapun disini
Bupati juga tegaskan kepada para pedagang agar tidak terbiasa menjual meja jualan yang telah ditetapkan dan dibagikan oleh pemerintah,
“Jika terjadi pungutan liar (Pungli) dan adanya transaksi jual beli meja di pasar itu pelanggaran hukum dan sangat beresiko jika ternyata dikemudian hari ditemukan oleh petugas lapangan, saya akan tetap suruh aparat proses hukum, tidak main-main saya”, Tegasnya
Dugaan pungutan liar dan transaksi jual beli meja milik pemerintah, Bupati telah berkoordinasi dengan Kapolres Fakfak dan dandim 1803/Fakfak untuk menempatkan aparat disetiap areal pasar,Jelasnya,
Sebagai penanggung jawab Saber Pungli di daerah ini (Fakfak -red), dan Wakapolres Fakfak sebagai Ketua dibawah kendali Kapolres Fakfak,
Bupati Mohammad Uswanas ancam akan memproses hukum pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan aktifitas dilaur aturan (Pungli dan jual beli meja pasar-red)
“Tinggal saya suruh tangkap saja, yang jual batu atau tempat jualan maka sama saja menjual vasilitas pemerintah, harus ditangkap oleh aparat dan diproses hukum oleh aparat kepolisian”, Ucap Bupati Fakfak.
Bupati perintahkan kepada Kapolres untuk menangkap orang-orang yang masih lakukan pungli di beberapa titik pasar di Kabupaten Fakfak, “Harus ditanggakap itu, tidak boleh” Tegas Bupati Fakfak menanggapi dugaan pungli di pasar Fakfak,
Bupati minta Kapolres dan Dandim 1803/Fakfak untuk membantu menempatkan masing-masing 2 anggota untuk berjaga-jaga di areal pasar
Sementara Kapolres Fakfak AKBP Ary Nyoto Setiawan merespon positif permintaan pemerintah untuk menugaskan 2 personil anggota Polres Fakfak di beberapa pasar di Kabupaten Fakfak
“Saip nanti kami kirimkan 2 anggota polres kesini (Pasar-red)”, Tanggap Kapolres Fakfak saat meninjau relokasi pasar thumburuni Fakfak kemarin, (RR)