3.2 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

HUT Bhayangkara Ke – 74 di Polres Fakfak, Pemusnahan Miras, Pemberian Penghargaan Prestasi

Laporan : Rustam Rettob / Wartawan

Fakfak – Pelaksanaan Upacara HUT Bhayangkara ke 74 1 Juli 2020, Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara dari Istana Kepresidenan.

Upacara digelar secara virtual dan disiarkan langsung di Mabes Polri dan seluruh Polda serta Polres se-Indonesia tak ketinggalan juga di Polres Fakfak – Papua Barat.

Hadir dalam upacara vritual di Polres Fakfak, Bupati Fakfak DR Mohamad Uswanas, M.Si, Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, Kejari Fakfak, Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, hadir juga Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Mafa Uswanas (Putra pertama Bupati Fakfak),

Upacara virtual tersebut dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke – 74 dengan tetap megikuti protokol kesehatan seperti pakai makser, sarung tangan, tidak kalah penting adalah jaga jarak, bertempat diruang data lantai dua polres fakfak,

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara ke 74 merupakan kali pertama diperingati secara vritual karena ditengah pandemi Covid – 19, namun tidak mengurangi makna dan semangat kerja Polri dan Polres Fakfak khususnya untuk tetap melaksanakan tugas kenegaraan secara baik, Jelas Kapolres Fakfak

“Mengingat kegiatan Hari Bhayangkara kali ini bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19, sehingga beberapa kegiatan konsepnya juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini, yaitu dengan tetap menaati protokol kesehatan,” tukasnya.

Selanjutnya, Kapolres dan rombongan menghadiri prosesi pemusnahan miras hasil razia anggota edisi Januari-Juni 2020, minuman keras tersebut dengan berbagai jenis dimusnahkan didepan Mako Polres Fakfak,

Adapaun Miras yang dimusnahkan, Bir Bintang 48 kaleng (15,3 liter), Miras Lokal atau Sopi 33 Jerigen (1.650 liter), Vodka 48 botol (12 liter), Anggur 22 botol (14,3 liter) dan Miras Lokal atau Sopi 137 Jirigen (4.110 liter).

Kapolres Fakfak mengatakan, miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) serta kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dari Januari 2020 hinggga Juni 2020. “Langkah ini kami lakukan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif,”ujar Kapolres.

Sementara Wakil Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Fakfak dalam memberantas Miras di Kabupaten Fakfak.

“Terima kasih pak Kapolres bersama anggotanya hingga ditingkat Polsek yang telah membantu pemerintah salam melaksanakan program-program pemerintah,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dandim 1804/Fakfak mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Polres Fakfak dalam memberantasa miras yang sangat mengganggu Kamtibmas.

“Saya berharap masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras yang mebahayakan diri sendiri, keluarga dan orang lain,”Harap Dandim.

Penerimaan Penghargaan Prestasi dari Kapolres Fakfak :

Bertempat di Aula Anton Sujarwo Polres Fakfak telah dilaksanakan acara syukuran Hari Bhayangkara ke – 74 01 Juli 2020 Polres Fakfak. dengan tema ” Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”,

Anggota polres fakfak diminta untuk lakukan pemberantasan terhadap setiap bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas secara tegas, profesional, legitimate dan tidak diskriminatif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,

Dikatakan dalam Pelaksanaan tugas kepolisian agar juga senantiasa meningkatkan kualitas SDM Polri, guna menghadapi berbagai tantangan dan tugas yang semakin kompleks,

Kedepankan strategi pemolisian proaktif dan tindakan humanis, dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, murah, cepat, secara konsisten dan berkelanjutan.

Kapolres minta agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,

Perkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta masyarakat, dalam memelihara keamanan dalam negeri.

“Berbagai perbaikan yang dilaksanakan oleh Polri selama tiga tahun terakhir melalui Program Promoter, dititik beratkan pada tiga kebijakan utama. Seperti peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media.

Kepolisian juga mengedepankan strategi pemolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat”, Tegasnya.

Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Kapolres Fakfak nomor : Skep / 13 / VI / 2020 dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

Penerima penghargaan dengan kegiatan Penangkapan penyelundupan Miras diperaian Kabupaten Fakfak sebanyak 5.100 liter dan percepatan pengungkapan Narkoba di wilayah Kabupaten Fakfak antara lain : Iptu Slamet Eko Rohmanudin, SH, Bripka Irianto, Brigpol Januar Haris Rumbewas, Briptu Yulivianus Lisan Ramma, Briptu Ricki Nampe

Penerimaan Penghargaan dalam kegiatan penangkapan Miras sebanyak 5.100 liter di perairan Kabupaten Fakfak antara lain, Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, Aipda Alvina Wens, Bripka Nuzul Amirudin, Bripka Zulkarnain Umasugi, Brigpol Isak Paledung, Brigpol Rinto Mami, Brigpol Nurdin, Briptu Ibrahim Wergiri

Penerima penghargaan pembangunan tempat ibadah Umat Hindu di halaman rumah Pribadi bagi masyarakat Distrik Bomberay dan Distrik Romage yaitu, Aiptu Kadek Sambe Adnyana

Penerima penghargaan dengan memberikan pembinaan dan contoh teladan kepada masyarakat dalam konteks Bhabinkamtibmas yaitu, Bripka Saraju Rumalean

Penerima penghargaan Dengan giat percepatan merespon tugas guna memaksimalkan database aplikasi Sisbinkar Polri ( New SIPP ) dan SMK online Satker Polresta, Bripka Gatot Susanto dan,

Penghargaan akan dedikasi dalam memberikan informasi peredaran miras di Perairan Polres Fakfak yaitu, Brigpol Ahmad Munadier Mauw, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!