Fakfak – Bupati Fakfak DR Mohammad Uswanas, M,Si ketika ditemui mataradarindonesia.com, Selasa, (7/7) di Pandopo Rumah Negara Fakfak kemarin menjelaskan, mengenai akses transportasi udara, sebagai pemerintah telah mengizinkan untuk masuk dengan beberapa atensi yang harus ditaati,
Dikatakan, meskipun mereka mendapatkan slot penerbangan masuk dari dan ke fakfak setiap hari sabtu dengan kuota yang diberikan 60%,
Bupati minta setiap orang yang masuk maupun keluar fakfak sebelumnya harus diadakan pemeriksaan seperti pemeriksaan rapied tes atau PCR Swab.
Dia (Bupati-red) juga meminta kepada tim gugus tugas kabupaten fakfak untuk tetap memperhatikan arus penumpang masuk, sebab penyebaran virus ini sangat rentan dengan orang yang melakukan perjalanan terutama mereka yang datang dari daerah kategori zona merah atau positif Covid-19, Minta Bupati
“Terutama mereka (Penumpang-red) yang datang dari daerah dengan kategori Zona Merah atau kasus positifi Covid-19 sangat banyak, mereka harus dipastikan telah diperiksa dengan menunjukkan hasil pemeriksaan kepada tim gugus tugas Covid-19 di bandara torea fakfak berupa hasil rapid test dan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test.“ Minta Bupati,
Sementara itu, Kepala Bandara Torea Fakfak, Indriawan mengatakan, saat ini pesawat sudah beroperasi di Bandara Torea, penerbangan pun dibatasi seminggu sekali, aktivitas di Bandara pun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
“Ini merupakan kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Fakfak, sehingga sekarang akses laut udarat sudah mulai dibuka, walaupun masih terbatas dengan kapasitas pesawat yang pada tanggal 5 Juli 2020 yang lalu sebanyak 56 orang dan penumpang yang masuk 34 orang. Semuanya mengantongi hasil rapid test,” katanya saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (7/7/2020).
Dia juga menjelaskan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Fakfak memprioritaskan penumpang masuk yang ber-KTP Fakfak, mereka tiba di Bandara Torea harus menjalani pemeriksaan rapid test, sebelum tinggalkan bandara.
“Untuk Bandar Udara Torea Fakfak secara teknis dengan sendirinya terbatas, karena landasan kita pendek, tetapi untuk warga yang ingin masuk di Fakfak tim gugus sudah batasi berdasarkan kesepakatan forum sehingga hanya yang bisa ber-KTP Fakfak atau yang berkeperluan menjalankan urusan dinas di Fakfak,” Minta Ka. Bandara Torea Fakfak, (ret)