Fakfak – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur, SE ketika ditemui mataradarindonesia.com, Kamis, (9/7) di Kampung Wambar disela menghadiri Silaturahmi Bakal Calon Bupati Fakfak, Samaun – Ndandarmana dengan masyarakat setempat mengakui dalam waktu dekat Ketua DPW akan menyerahkan Rekomendasi Dukungan Kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati yang melaksanakan pemilukada serentak 9 Desember 2020 mendatang di Manokwari, Ibukota Provinsi Papua Barat,
Penyerahan tersebut menurut Wakil Ketua DPRD Fakfak dari Partai NasDem, Samaun Hegemur, SE, bahwa akan dihadiri langsung oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di semua daerah yang mengikuti pesta demokrasi 9 Desember 2020 yang ada di papua barat
Ditanya mengenai rekomendasi untuk pasangan calon bupati dan Wakil bupati fakfak yang rencana akan diusung Partai Besutan Surya Paloh,(NasDem-red) dan di Papua Barat dipimpin oleh Dominggus Mandacan yang juga saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua Barat, Samaun menegaskan bahwa Rekomendasi tersebut akan jatuh ke tangan Pasangan Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana, dengan jargon #SADAR.
Dikatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari DPW Provinsi Papua Barat melalui Sekretaris Partai NasDem, bahwa Rekomendasi yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini telah ada di Provinsi sementara fisiknya belum diterima di DPD NasDem di daerah khususnya Kabupaten fakfak dan berdasarkan hasil komunikasi tersebut, Samaun Hegemur mengakui kalau Rekomendasi itu jatuh kepada Pasangan Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana #SADAR.
“Hasil komunikasi kami via seluler dengan Pak Sekretaris DPW Partai NasDem di Papua Barat bahwa rekomendasi akan diserahkan secara kolektif di Manokwari, untuk Kabupaten fakfak rekomendasi NasDem mengusung Pasangan Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana #SADAR”, Tegas Samaun Hegemur yang mengaku berhasil komunikasi dengan Sekretaris DPW NasDem Papua Barat.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kabupaten Fakfak, Marcelus Rahamitu, menambahkan bahwa informasi rekomendasi partai NasDem ke Pasangan #SADAR pihaknya telah menerima kabar ini sejak dua minggu sebelumnya, hanya secara fisik rekomendasi dimaksud belum diterimah di fakfak tetapi pesan via watshapp telah disampaikan,
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Fakfak yang kini menjabat sebagai Ketua Bappilu ini menegaskan bahwa rekomendasi dukungan kepada calon bupati dan wakil bupati se – papua barat akan diserahkan secara simbolis di provinsi papua barat, dan untuk kabupaten fakfak rekomendasi tersebut jatuh ke pasangan #SADAR berdasarkan hasil komunikasi dan konsultasi pihaknya bersama pengurus DPW di Papua Barat,
Rahamitu mengaku ketika ditanya mataradarindonesia.com menganai hal ini, kabar dari Ketua KSN Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Siknun bahwa rekomendasi partai NasDem kepada calon bupati dan wakil bupati, termasuk fakfak telah diterimah langsung oleh Ketua DPW Papua Barat yang kini menjabat Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan untuk penyerahan akan melihat waktu yang sangat tepat karena agenda gubernur masih padat ditengah penanganan percepatan pencegahan Covid-19 saat ini, Terang Marcel kepada media ini
“Rekomendasi sudah ada di Ketua DPW Partai NasDem, Pak Dominggus Mandacan, nanti beliau akan mencari waktu yang tepat untuk menyerahkan, didalam itu salah satunya adalah rekomendasi dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati fakfak, Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana #SADAR, karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP kepada Pasangan #SADAR adalah secara berjenjang dari DPD Kabupaten dan diteruskan ke DPW Papua Barat, kami koordinasi secara berjenjang”, Terang Rahamitu, meminta yang bukan kader partai di fakfak untuk tidak ikut komentar yang tidak jelas,
Pak Acel, sapaan pendek Marcel Rahamitu mengingatkan bahwa proses politik yang dilakukan oleh DPD Partai NasDem Fakfak ke DPP melalui DPW bukan sekedar keinginan kelompok tertentu melainkan sudah sangat prosedural, termasuk kriteria memenuhi permintaan menyampaikan hasil survey kandidat kepada partai, tentunya ketika rekomendasi telah diterbitkan oleh DPP dan diserahkan melalui DPW kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati fakfak maka wajib dijalankan oleh Fungsionaris, Kader, pendukung, maupun simpatisan partai”, Jelasnya
“Jadi tidak ada pasangan lain mengatasnamakan partai NasDem kemudian membuat pernyataan – pernyataan yang seakan-akan sementara lagi proses, didukung, kemudian nanti ada deklarasi, ada konsolidasi itu tidak ada lagi, yang punya kewenangan untuk menyampaikan hasil keputusan tersebut adalah DPW ke DPD untuk diteruskan ke tingkat paling bawah”, Tegasnya,
Samaun Dahlan ketika dimintai tanggapan soal akan didusung dan didukung oleh Partai NasDem, pihaknya menyampaikan terima kasih dan siap untuk menjalankan amanat yang diberikan oleh partai,
Samaun – Ndandarmana yakin akan memenangkan pertarungan ini dengan komitmen akan kobarkan panji-panji kemenangan partai koalisi lainya bersama rakyat di Kabupaten Fakfak demi kesejahteraan masyarakat, (ret)