4.3 C
New York
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Tidak Patuh Protokol Kesehatan, Kasus Kejari Fakfak jadi Studi Banding Tim Gugus Tugas Covid – 19

Fakfak – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak berinisial F dikabarkan sempat kabur dari tempat Karantina Khusus karena disana tidak disedikian fasilitas yang cukup, meskipun awalnya saat turun dari Pesawat, Kejari sempat dirapied oleh Tim Medis di bandara torea fakfak,

Diantara 70 penumpang yang masuk fakfak menggunakan pesawat Wings Air jenis ATR-72 itu dibandara torea fakfak, satu orang diantaranya reaktif,

Sesuai Keputusan Tim gugus Tugas Covid-19 Fakfak, bagi penumpang yang masuk fakfak dan apabila ditemukan satu orang reaktif maka diwajibkan semuanya dilakukan karantina terpusat,

Masyarakat publik sangat sesalkan sikap Kejari fakfak karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 Fakfak, meskipun 1 penumpang pesawat reaktif dan 1 orang lagi dari Kalabia reaktif, namun Kejari fakfak sampai saat ini tidak mengikuti Karantina terpusat membuat masyarakat kesal dengan sikap itu,

Senin, (13/7) kemarin, semua awak media menunggu orang nomor satu di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mengkonfirmasi hal ini namun dia (kejari-red) takn kunjung tiba di Kantornya kemarin, para wartawan kemudian membubarkan diri

Belum dipastikan Kejari Fakfak kapan masuk, ketika beliau tidak “Ngantor” mungkin untuk hindari wartawan ataukah menjalankan isolasi mandiri di rumah Dinasnya,

Ketika dikonfirmasi melalui salah satu Handpohen wartawan di fakfak, Kejari yang merupakan orang yang diduga kabur dari Karantina terpusat dengan alasan minimnya fasilitas mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak,

Kasi Intel, Matheys Rahanra membenarkan Kejari Fakfak berinisial F tidak menjalani karantina terpusat, Rahanra mengatakan, alasan tersebut karena fasilitas di karantina terpusat tidak memadai membuat Bosnya harus menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya,

“Kejari tidak menjalani karantina terpusat akibat karean tidak memadainya fasilitas, karean itu Kejari hanya bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya”, Ujar Matheys Rahanra kepada awak media dikutip dari papuabaratdalamberita.com.

Sorotan publik terkait ketidakpatuhan Kejari Fakfak yang juga selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Fakfak ini membuat tim gugus tugas Covid-19 Fakfak terpaksa lakukan rapat koordinasi untuk membahas keluhan ketidak ketersediaan fasilitas karantina terpusat tidak memadai,

Kasus ini menjadi studi banding tim gugus tugas covid – 19 fakfak agar kedepan bisa melakukan kebijakan yang lebih memperhatikan pejabat yang melaksanakan tugas negara dibuktikan dengan surat perintah dari negara,

“Soal ini menjadi studi banding tim gugus tugas Covid-19 Fakfak, mengenai minimnya fasilitas di karantian terpusat, benar adanya, dulunya kita memang ingin kontrak hotel tapi didemo oleh masyarakat, yah, kita terpaksa harus atur sehingga jangan muncul masalah baru lagi”, Rencananya (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!