2.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Bapaslon Bupati Jalur Perseorangan Usai di Verfak, Masyarakat Fakfak Menanti Siapa Yang Lolos,

Fakfak – Ketua melalui Devisi Teknis KPU Kabupaten Fakfak, Hasanudin Rettob mengatakan tahapan pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan KTP masyarakat terhadap tiga bakal calon bupati dan wakil bupati fakfak telah berakhir 12 Juni 2020 kemarin,

Ditemu diruang kerjanya, rabu, (15/7) siang tadi, kepada mataradarindonesia.com, Hasanudin menguraikan bahwa, setelah KPU melakukan Verfak yang berakhir 12 Juli 2020, waktu yang sama PPS telah melaksanakan rekapitulasi di tingkatakan PPS, selanjutnya 13-19 Juli 2020 dilakukan rapat pleno rekapitulasi di tingkat Distrik atau PPD,

Mesikpun untuk rekapitulasi hasil verifikasi faktual KPU Kabupaten Fakfak tidak menetapkan jadwal secara serentak, hanya tergantung kesiapan PPD itu sendiri asal tidak melewati tahapan sampai dengan waktu yang telah ditentukan yakni, 19 Juli 2020,

Setelah rekapitulasi di Tingkat PPS dan PPD, kemudian KPU Kabupaten Fakfak usai menerima hasil pleno dimaksud akan dilanjutkan dengan pleno penetapan hasil dan pasangan calon yang lolos Verifikasi Faktual kemudian untuk ditetapkan sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,

“Mulai 20-21 Juli 2020, KPU Kabupaten Fakfak akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan di tingkat kabupaten, dalam rapat tersebut KPU akan menetapkan jumlah dukungan yang memenuhi syarat bagi bakal pasangan calon perseorangan yang dukungan KTP dibawah 5.179

KPU akan mengembalikan untuk perbaikan dengan jumlah pergantian dua kali lipat dari jumlah dukungan yang kurang, sementara penyerahan syarat dukungan perbaikan dimulai 25-27 Juli 2020, dan

Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan yaitu, 25-28 Juli 2020″, Jelas Ketua melalui Devisi Teknis, KPU Kabupaten Fakfak, Hasanudin Rettob,

Hasanudin, lanjut menjelaskan bahwa bagi bakal calon bupati dan wakil bupati fakfak dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Fakfak, ada Bapaslon yang mendapatkan dukungan 5.179 maka KPU Kabupaten Fakfak keluarkan berita acara,

Diketahui bahwa, sebanyak 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati fakfak jalur perseorangan yang mengikuti tahapan verifikasi faktual, yaitu, Pasangan UTAYOH, Pasangan RAJA, dan Pasangan DOAMU, publik saat ini menanti hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Fakfak, siapakah yang lolos Verifikasi Faktual nanti, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!