4.7 C
New York
Kamis, Desember 5, 2024

Buy now

KPU Fakfak Gelar Bimtek Bagi 253 PPDP, Coklit 15 -Juli – 13 Agustus 2020

Fakfak – KPU Kabupaten Fakfak, Senin, 13 Juli 2020, menggelar bimbingan teknis atau bimtek, bagi 253 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP, yang dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Fakfak, kawasan Air Merah, Wagom, Fakfak.

Sebelumnya, bertempat di ruangan yang sama, 253 orang tersebut dikukuhkan oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, S.P. sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

“Petugas akan mengunjungi rumah setiap pemilih dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Mereka akan mencoklit data pemilih berdasarkan Kartu Tanda Pengenal Elektonik atau KTP-El atau Kartu Keluarga dimana pemilih itu berdomisili, agar terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada serentak 2020,” jelas Dekry.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Fakfak, Abdon Retraubun, S.E. menjelaskan adanya tiga tahapan pemutakhiran data.

“Ada tiga tahap dalam pemutakhiran data ini, yaitu, tahap persiapan, tahap pelaksanakan dan tahap pelaporan,” ujar Abdon.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, saat ini tahapan persiapan berupa perekrutan PPDP telah selesai hingga pada bimtek. Selanjutnya, tahap pelaksanaan akan dimulai pada 15 Juli 2020, dimana akan dilaksanakan coklik serentak, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengunjungi website KPU RI untuk memastikan status dirinya sebagai pemilih.

“Secara teknis, coklit manual akan dilaksanakan serentak pada 18 Juli 2020, yang akan diawali dengan coklit pada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD dan Sekretaris Kabupaten Fakfak,” ujar Abdon. “Dokumen yang dibutuhkan dalam coklit ini antara lain, KTP-elektronik, Surat Keterangan dari Dukcapil bagi mereka yang sudah perekeman tapi belum memperoleh KTP-elektronik,” lanjutnya.

Nantinya, petugas akan mencentang data pemilih, bila cocok pada kolom keterangan pada formulir Model A-KWK. Bila data pemilih tidak cocok pada formulir Model A-KWK, maka petugas akan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat pada formulir Model A-KWK tersebut.

“Bagi pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar pada formulir Model A.A-KWK, petugas akan memberikan tanda bukti pendaftaran pada formulir Model A.A.1-KWK. Selanjutnya, petugas akan menempel stiker formulir Model A.A.2-KWK per KK ,di bagian depan rumah Pemilih,” urai Abdon.

Dalam melaksanakan tugas ini, petugas dilengkapi dengan APD dan vitamin,kdengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19.

Sebagai tindakan pencegahan menyebarnya covid-19, bimtek kali ini dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu, 15 Juli besok, dan dilaksanakan dalam 2 sesi setiap harinya. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!