Fakfak – Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat merupakan salah satu dari sejumlah daerah di provinsi ini menyandang status Zona Merah akibat kasus Covid – 19,
Pelaksanaan proses belajar mengajar saat ini dari tingkat SMA/Madrasah Aliyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, serta SD, TK bahkan PAUD ditengah pandemi Covid – 19,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa di papua barat hanya ada 5 sekolah yang bisa melaksanakan proses belajar mengajar, tidak termasuk Kabupaten Fakfak,
Kenyataan dilapangan cukup berbeda, sejak senin kemarin sebagian sekolah di fakfak telah aktif belajar di sekolah dengan menghiraukan adanya himbauan melalui edaran menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia,
Ketika Rapat Luar Biasa Tim Gugus Tugas Covid – 19 Fakfak digedung Winder Tuare beberapa hari sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw menolak adanya edaran menteri tersebut,
Menurut Hermanto dihadapan Bupati Fakfak bahwa dengan adanya Corona ini sudah terjadi proses pembodohan terhadap dunia pendidikan khususnya di kabupaten fakfak,
Hobrouw tegas mengatakan sangat mengkhawatirkan kondisi seperti ini terus berlangsung maka satu generasi di Kabupaten fakfak ini korban akibat issu pandemi Covid – 19, apalagi dengan cara membatasi pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung,
“Ini proses pembodohan yang dilakukan terhadap dunia pendidikan, terutama bagi kita di tanah papua, kalau model seperti ini terus berlangsung maka satu generasi di kabupaten fakfak bisa hilang akibat issu corona ini”, Tegas Hermanto dengan suara lantang kemarin,
Kadiknaspora itu menyampaikan Corona tidak tembus ke kampung-kampung yang ada di Kabupaten Fakfak, mungkin saja pembatasan dan protokol kesehatan ini lebih dominan ke sekolah-sekolah yang ada di dalam kota, sementara untuk kampung-kampung di tingkat distrik, menurut hemat Hermanto, mereka bisa melaksanakan tugas belajar mengajar seperti biasa, tentu bisa dilakukan protokol kesehatan
Mengenai proses belajar mengajar menggunakan jaringan internet, Hermanto ajukan keberatan, pasalnya, hampipr semua sekolah di kampung-kampung di kabupaten fakfak belum memiliki fasilitas dimaksud, menurut dia, mereka tetap belajar tatap muka sehingga tidak terlambat dengan mata pelajaran yang saat ini
Nah, publik harus mengetahui bahwa memang musibah terjangkitnya Virus Corona tidak mengenal siapa kita, latar belakang kita, dan usia kita, selagi berpotensi untuk merenggut maka bersembunyi dibalik manapun pasti corona akan menciduk kita, oleh sebab itu segala ikhtiar perlu dikedepankan soal adanya penyebaran virus corona ini,
Bupati Fakfak DR Mohammad Uswanas, M.Si didampingi Sekda, Drs H Alibaham Temongmere, MTP mengatakan dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten fakfak segera mendata sekolah-sekolah dengan jumlah siswa/siswi yang ada di pelosok kampung dan tersebar di 17 distrik, tujuanya untuk melihat kapasitas siswa / siswi / per sekolah
“Jika siswa/siswi suatu sekolah padat dalam ruangan belajar maka guru-guru bisa mengatur shift belajar, bisa dilakukan ada jadwal pagi sampai siang, dan siang sampai sore, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19, karena kondisi kabupaten fakfak saat ini berstatus Zona Merah”, Solusi yang disampaikan Bupati Fakfak dalam bentuk perintah kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten fakfak,
Sekretaris daerah Kabupaten fakfak juga menyampaikan hal yang sama, Sekda berharap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten fakfak bisa segera menurunkan tim untuk menginventarisir sekolah-sekolah yang siswa/siswinya padat untuk bisa diatur jam sekolahnya,
“Semuanya akan kita atur dengan baik sehingga tidak terjadi penyebaran virus ini, Pendidikan penting tapi menyelamatkan manusianya juga lebih penting, memang di kampung-kampung kita tidak ada namun kemudian minimal kita antisipasi masuknya, siapa tau mungkin lewat benda lain ataukah lewat orang lain yang pergi-pulang dari kampung ke kota, jadi kita semua perlu ikhtiar baik”, Terang ABT mendukung apa yang disampaikan Bupati Fakfak,
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan belajar dengan tatap muka di dalam kelas untuk 104 kabupaten/kota.
Sekolah tatap muka tersebut akan mulai diterapkan saat tahun ajaran baru 2020/2021 yakni pada Senin besok, 13 Juli 2020.
Provinsi Papua Barat: Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan, dan Manokwari Selatan, tidak termasuk Kabupaten Fakfak, (ret)