Laporan ; Rustam Rettob / Wartawan
Fakfak – Bupati Fakfak DR Mohammad Uswanas, M.Si tiba di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak sekira pukul 09.00 Wit, kamis, (23/7), dia kemudian memberikan arahan soal penguatan kapasitas perencanaan kabupaten fakfak tahun anggaran 2021 ditengah masa pandemi Covid-19 maupun masa New Normal,
Pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam lebih itu didampingi Sekda Kabupaten Fakfak. Drs H Alibaham Temongmere, MTP (Mantan Kepala Bappeda dan Litbang), Plt. Kepala Bappeda dan Litbang, Eksan Musa`ad, SE, M.Si, terlihat seluruh Kabid, Kasubag, dan staf di Kantor Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Fakfak,
Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musa`ad ditemui mataradarindonesia.com usai mendampingi Bupati Fakfak menjelaskan bahwa, pertemuan khusus Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak bersama Bupati Fakfak didampingi Sekda, beliau memberikan arahan dan menyampaikan skema pentingnya penguatan terhadap kapasitas perencanaan daerah oleh bappeda dan litbang fakfak,
Dikatakan Eksan, bahwa selain menyampaikan penguatan kapasitas perencanaan, bupati juga memberikan arahan terkait perkembangan dan dinamikan kehidupan masyarakat secara nasional dan juga mengarah sistim perencanaan tahun anggaran 2021, maka Bupati memberikan proteksi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi sehingga bappeda dan Litbang Fakfak harus mampu membuat perencanaan yang bertumpuh pada sistim pertumbuhan ekonomi sebab berbagai sendi kehidupan hari ini sangat berdampak akibat wabah Covid – 19 yang berlangsung sejak beberapa bulan terkahir ini di tahun 2020, Jelas Eksan Musa`ad kepada awak media diruang kerjanya kemarin,
“Jadi pertemuan tadi itu (Kamis, 23 Juli 2020-red) dalam rangka memberika arahan penguatan terhadap bappeda & Libang Fakfak berkaitan dengan skema penguatan kapasitas perencanaan (Capacity Planning)Â di Kantor Bappeda & Litbang dengan melihat perkembangan dan dinamika yang terjadi hari ini”, Jelas Eksan kepada wartawan diruang Kerjanya usai mendampingi Bupati Fakfak dan Sekda menggelar pertemuan tersebut
Dikatakan, penguatan kapasitas perencanaan ini juga berkaitan dengan situasi pandemi yang berdampak luas terhadap segala sendi kehidpuan masyarakat, apalagi Kabupaten Fakfak baru saja selesai melakukan reffocusing dan realokasi anggaran berkaitan dengan Covid-19, diakui Eksan, hal ini mampu merubah semua sendi kehidupan termasuk aspek perencanaan dan penganggaran juga ikut berubah,
Kondisi ini tidak saja terjadi ditingkat daerah, melainkan secara nasional semua aspek ini pasti terjun bebas akibat dampak pandemi Covid – 19, apalagi hasil perencanaan tahun 2019 yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2020 ini mengalami perubahan yang cukup signifikan drastis menurun sehingga harus ada penguatan kembali kapasitas perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini, terutama Kabupaten Fakfak,
“Secara nasional pun juga telah mengalami banyak perubahan didalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan, tema Musrenbang Nasional ikut mengalami perubahan dari pertumbuhan Pariwisata Investasi, Infrastruktur dan Ekonomi menjadi, pemulihan ketahanan Ekonomi dan reformasi sosial, jadi perubahan secara nasional dan diikuti oleh daerah” Urai Eksan Musa`ad, SE, M.Si
Eksan mengakui dalam arahan kemarin, Bupati fokus pada adanya desain kembali sistim perencanaan tahun 2021, oleh karena itu Bappeda & Litbang Fakfak sebagai Institusi Perencanaan khususnya di Kabupaten Fakfak yang membantu Bupati dalam perumusan dan koordinasi dalam program pembangunan harus mendesain percencanaan dengan mencermati berbagai kondisi dan dinamika yang terjadi, khususnya tahun 2021 dan saat ini bappeda dan litbang sedang memfinalisasi tentang kebijakan umum anggaran daerah 2021,
“Pertama, karena situasi pandemi Covid-19 ini belum pulih dan siapapun belum bisa menentukan kapan berakhir nyawabah ini, tentu kedepan di Tahun Anggaran 2021, didalam perencanaan dan penganggaran harus kita perhatikan,
Kedua, bupati berharap Bappeda & Litbang sebagai Pusat Pengembangan Pengetahuan (Centre Of Excellence), dan Bappeda & Litbang harus memiliki kemandirian yang tidak boleh didikte oleh OPD lainya, namun lebih berpegang pada hasil kajian kemudian bisa memberikan argumentasi tentang perumusan kebijakan”, Urai Eksan Musa`ad, Plt. Kepala Bappeda & Litbang Fakfak.
Dikatakan, mengingat masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ini akan berkahir pada Maret 2021 sehingga tanggung seorang Kepala Daerah dan Bappeda & Litbang Fakfak dan seluruh OPD tentu merealisasikan target-target yang ada didalam RPJMD khusus ditahun 2021 dan akan dilakukan evaluasi pada akhir jabatanya untuk melihat sejauhmana realisasi dan indikator kinerja dari segi Output maupun Outkam.
Eksan juga menyampaikan bahwa Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak akan menyusun RPJMD untuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode beriktunya pasca kepemimpinan DR Mohammad Uswanas, M.Si sebagai kerangka tekonkratik (Menyangkut pengelolaan organisasi dan manajemen sumber daya), “Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak akan menyusun kerangka teknokratik bagi bupati – wakil bupati fakfak periode berikutnya Pasca kepemimpin Pak Mohammad Uswanas” Jelasnya
Karena sebelumnya sistim penyusunan Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Bepala Daerah disusun setelah terpilih, berbeda dengan hari ini, sebelum pemilihan kepala daerah atau sebelum RPJMD disusun bappeda dan litbang sajikan kerangka tekonakratik, apa yang ada didalam kerangka itu ?
Yang tertuang didalam kerangka tersebut adalah gambaran tentang kondisi Eksisting Kabupaten Fakfak dan permasalahan pembangunan yang ada, dengan kondisi Eksisting tersebut dan capain yang dicapai pada tahun 2020 dan 2021 menjadi bahan masukkan bagi kepemimpinan berikutnya untuk mendesain serta merumuskan Visi dan Misi arah kebijakan dan program untuk 5 tahun kedepan, Tukasnya.