Fakfak – Pembahasan pemalangan Sekolah SMKN 1 Fakfak harus ditunda karena menanti sejumlah anggota DPRD Fakfak harus selesai menjalani Karantina mandiri, ada sebagian anggota juga sampai saat ini masih berada di Jakarta, sepulang dari daerah zona merah baru pemabahasan bisa berlangsung, karena harus menghadirkan Fraksi dan Komisi di gedung wakil rakyat ini
Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahman Hegemur saat pertemuam bersama pihak sekolah dan pemerintah daerah kabupaten fakfak soal pemalangan sekolah SMKN 1 Fakfak, kamis, (6/8) kemarin mengatakan sesusngguhnya permasalahan tersebut bisa dibahas saat ini namun karena jumlah anggota DPRD Fakfak sebagian masih belum masuk kantor karena ada yang jalani karantina mandiri sementara lainya masih di jakarta.
“Sejumlah anggota DPRD Fakfak baru tiba dari luar daerah karena melakukan perjalanan dinas dan mereka harus jalani karantina mandiri selama 1 minggu, beberapa lagi dijakarta bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi terkait dengan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018”, Jelas Ketua DPR Fakfak.
Nah, sebetulnya kita belajar dari banyak pengalaman bahwa ketika seseorang datang dari zona merah mestinya melakukan karantina terpusat atau karantina khusus tanpa kontak dengan orang lain termasuk anggota keluarganya, Contoh seperti salah satu dokter di RSUD Fakfak belum lama ini,
Dokter tersebut beberapa kali swab hasilnya negatif dan swab berikutnya hasilnya positif, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama mereka yang datang dari pulau jawa yang sarat dengan zona merah karena angka kasus melambung tinggi untuk tidak secepatnya memilih mengkarantinakan diri di rumah namun bisa karantina terpusat di diklat atau ke hotel/penginapan hingga memastikan tidak terjangkit virus tersebut, kasian anggota keluarga lain di fakfak.
Sebelumnya sebanyak 6 anggota DPRD Fakfak yang tiba di Fakfak menggunakan Kapal KM Balibis masuk pelabuhan Kokas,
Saat dilakukan rapied tes di pelabuhan kokas kemarin mereka 6 orang itu Non reaktif, termasuk 5 orang lainya yang bukan anggota dewan sehingga bisa menjalani karantina mandiri dirumah masing-masing sambil dipantau oleh petugas kesehatan,
Berdasarkan hasil revisi pedoman penanganan Covid-19 di Fakfak, mereka yang menjalani karantina terpusat adalah yang reaktif atau positif Covid-19,
Sedangkan bagi mereka yang mesikpun datang dari daerah zona merah tapi hasil pemeriksaanya Non reaktif tidak menjalani karantina terpusat mereka hanya bisa jalani karantina mandiri dirumah masing-masing dan tetap dipantau oleh petugas medis dari tim Covid-19, (ret)