1.4 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Rekomendasi Hanura Berhasil Direbut Baguna Palisoa, Pasangan “MEHAK” Gagal Melaju ke Bursa Pencalonan Bupati – Wakil Bupati Fakfak

Fakfak – Senyum lebar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Fakfak, Baguna Palisoa bersama Pengurus, Kader, dan Simpatisan lainya karena berkat perjuangan kerasnyalah sehingga rekomendasi awal partai Hanura yang dikantongi oleh Pasangan MEHAK (Mervin Sadipun Komber-Zulhadiah Kalsum Rengen) berhasil direbut dan diberikan kepada Pasangan Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana dengan jargon #SADAR.

Perebutan Rekomendasi Partai Hanura ini ibarat sebuah lagu “Kau yang mulai Kau yang Mengakhiri”, maksudnya adalah Korwil Papua Barat Partai Hanura, Mervin Sadipun Komber awali perolehan rekomendasi ini selanjutnya diakhiri oleh Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Baguna Palisoa, sesama kader Hanura ini lempar lepas Rekomendasi dimaksud untuk mengusung “Jago” masing-masing.

Baguna Palisoa selaku Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Fakfak dari awal bertekad akan memperjuangkan rekomendasi partai besutan Oesman Sapta ini kepada Pasangan #SADAR

Namun karena Mervin Sadipun Komber yang kebetulan menduduki posisi Korwil Papua Barat dari Partai Hanura sehingga dengan kekuatanya dia berhasil mendapat kepercayaan lebih awal dari DPP.

Sejak rekomendasi ini dikeluarkan dari DPP dan dikantongi oleh Pasangan berjargon MEHAK, mereka tidak mampu meloby partai lain untuk bersama-sama koalisi sehingga bisa mencapai 20%, namun.

Kurang lebih 3 bulan Partai Hanura melekat ditangan Korwilnya sendiri di Papua Barat ini dianggap tidak mampu memperoleh koalisi lain dan kemudian DPP mengambil sikap mencabut rekomendasi tersebut dan menerbitkan jenis B.1.KWK yang tertera nama Pasangan Samaun Dahlan sebagai Calon Bupati Fakfak dan Calon Wakil Bupati Fakfak Clifford H Ndandarmana,

Dengan begitu DPP memberikan rekomendasi kedua itu kepada pasangan #SADAR setelah direbut oleh Ketua DPC Kabupaten Fakfak maka secara otomatis Pasangan MEHAK/Mervin Sadipun Komber – Zulhadiah Kalusm Rengen akhirnya batal melaju ke babak pencalonan bupati dan wakil bupati fakfak 9 Desember 2020 mendatang, karena rekomendasinya dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Fakfak dihubngi mataradarindonesia.com via selulernya, kamis, (3/9) malam mengakui jika rekomendasi Partai Hanura yang awalnya dikeluarkan oleh DPP kepada Pasangan MEHAK,

Saat ini (kemarin-red) rekomendasi tersebut sudah berubah dan DPP mengeluarkan rekomendasi baru dengan mengusung Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,

“Puji syukur, DPP Sudah terbitkan kembali rekomendasi untuk Pasangan #SADAR”, Singkat Palisoa yang kurang lebih 7 bulan di jakarta kepada media ini, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!