Fakfak – Melalui Vidio Conference (VidCon) dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Evaluasi pelaksanaan Tahapan pemilukada serentak Tahun 2020 yang dihelat 9 Desember mendatang oleh Komisi – II DPR – RI melibatkan mitra KPU, Bawaslu, DKPP, serta Mendagri selaku Pemerintah, berlangsung jumat, (11/9) kemarin, turut hadir sejumlah anggota Komisi – II DPR-RI yang terpantau melalui Virtual tersebut,
Ketua Komisi – II DPR – RI, Ahmad Dolly Kurnia, politisi Partai Golkar itu menyampaikan paling sedikit ada tiga point indicator sukses soal pelaksanaan pilkada ditengah pandemic Covid-19, pertama, seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik selama ini setelah sempat ditunda sebelumnya, kedua, antusias masyarakat tinggi pada 9 Desember 2020, hal ini terlihat saat pendaftaran Bapaslon kemarin, ketiga, sukses apabila semua tahapan membuat semua elemen yang terlibat selamat dan sehat,
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian dalam paparan mewakili pemerintah mengurai indicator sejumlah tahapan ditengah pandemic Covid-19 dan tidak terpapar Covid-19 secara signifikan, terutama kondisi keamanan secara konvesional juga menjadi perhatian semua pihak.
Lanjut Mantan Kapolda Papua melalui Vidcon tersebut, ada beberapa tahapan lanjutan yang dimulai 15 Juni 2020 kemarin, selain mengantisipasi kerawanan konvensional, seperti anarkis, kekerasan, intimaidasi, politik uang dan lain-lain, juga kerawanan penyebaran Covid-19,
Baca juga : Terbaru..!Mendagri Tegaskan Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020
Ada beberapa tahapan, pengaktifan kembali PPK dan PPS berlangsung tanpa ada gangguan yang sginifikan, terutama kasus penyebaran Covid-19 tidak ditemukan,
Kemudian tahapan kritis dan kritikal yakni Verifikasi faktual Calon perseorangan dan perbaikan, juga tidak ada penyebaran Covid-19 atau gangguan yang signifikan,
Tahapan selanjutnya yaitu pembentukan PPDP, termasuk tahapan penting dan rawan penyebaran Covid – 19 adalah pemutakhiran data pemilu oleh KPU dan jajaranya dari 13 Juli – 15 Agustus 2020 ini tidak menemukan kasus penyebaran Covid-19 yang signifikan,
Dan untuk Tahapan pendaftaran bapaslon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berlangsung 4-6 September 2020, sebetulnya tahapan ini rentan dengan pengumpulan massa, namun tidak menimbulkan permasalahn terutama tidak terlihat penyebaran Covid-19 karena KPUD sendiri di berbagai daerah telah siap dan tanggap mengantisipasi semua ini secara baik dan ketat dibantu kepolisian dan TNI, serta jajaran pemerintah lainya,
Berdasarkan Evaluasi Kemendagri, ada dua kemungkinan terjadinya pengumpulan tersebut, pertama, memang sudah tau kata Mendagri, PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tapi sengaja dilakukan, ataukah kedua, mungkin belum mengetahui PKPU 10 Tahun 2020 sehingga langkah mengumpulkan massa terus dilakukan,
Kemendagri mengakui cukup banyak tidak tau PKPU Nomor 10 Tahun 2020 karena pendekanya massa sosialisasi karena PKPU tersebut baru diterbitkan pada 31 Agustus 2020 dan diundangan 1 September 2020, “PKPU tersebut tentang penularan dan penanganan Covid -19”, (ret)