2.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Diperhadapkan PKPU 13/2020, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Padatkan Jadwal Pertemuan Terbatas

[pl_row]
[pl_col col=12]
[pl_text]
[pl_row]
[pl_col col=12]
[pl_text]

Fakfak – Benar-benar tidak ada alasan untuk saling kompromi terkait kampanye terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten fakfak dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang ditengah pandemic Covid-19,

Akibatnya kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati fakfak #SADAR (01) dan UTAYOH (02) harus marathon melaksanakan kampanye sesuai jadwal terbuka dengan melibatkan masyarakat dalam jumlah yang sangat terbatas, maksimal 50 orang, dalam hitungan politik sangat tidak tepat sasaran namun tetap saja diikuti.

Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara dan Bawaslu Kabupaten Fakfak sebagai lembaga pengawas pemilu, keduanya bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati fakfak mengantongi PKPU 11 / 2020 dan PKPU 13/2020, tentunya PKPU tersebut syarat dengan tahapan kampanye berdasarkan ketentuan protokol kesehatan,

Jika saja peserta calon bupati dan wakil bupati fakfak abaikan maka akan diberikan sanksi, dan apabila penyelenggara biarkan maka dianggap membangkang aturan karena penyelenggara sebagai ujung tombak penerapan PKPU dimaksud.

Di sisi lain, dengan adanya corona ini biaya kampanye kedua bakal calon bupati dan wakil bupati fakfak cukup terhemat, kita tau jika saja tidak ada pandemic covid-19 sehingga terjadi kampanye terbuka dengan mengarahkan massa dari berbagai sudut daerah di fakfak tentu membutuhkan financial yang sangat besar, hikmah dari Corona bagi paslon adalah terjadi penghematan anggaran cukup besar,

KPU Kabupaten Fakfak setelah menetapkan kedua paslon bupati dan wakil bupati fakfak dan sesuai tahapan, program dan jadwal maka kampanye dimulai 26 September 2020, karena telah dibatasi dan tidak diijinkan agar kampanye terbuka dengan mengerahkan massa pendukung lebih banyak sehingga kedua paslon ini secara marathon harus melakukan pertemuan secara kontinyu, diberbagai RT, Kampung, Kelurahan dan Distrik, tentu diawasi Bawaslu dan polisi sebagai pihak keamanan.

Musim pilkada tahun 2020 secara serentak 9 Desember mendatang, ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati fakfak yaitu, Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana, Nomor Urut – 10 berjargon #SADAR, dan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom, Nomor Urut – 02 berslogan UTAYOH, (ret)

[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]
[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!