Fakfak – Polisi hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus terbakarnya kantor BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Fakfak yang terjadi beberapa waktu lalu,
Kapolres Fakfak melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Alexander Putra, S.H, S.I.K ditemui media ini diruang kerjanya, Kamis, (8/10) kemarin mengakui sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus terbakarnya kantor dimaksud.
Dikatakan Alexander, Kasat Reskrim Polres Fakfak ini bahwa polisi belum menemukan adanya penyebab terbakarnya kantor tersebut, sengaja dibakar atau terbakar karena korsleting listrik dan penyebab lainya, bahkan pelakunya belum ditemukan.
“Untuk kasus terbakarnya kantor BPM Fakfak kita (Polisi-red) masih lakukan penyelidikan, sedangkan pelaku juga belum ditemukan sehingga polisi belum bisa memastikan kasus tersebut sengaja dibakar oleh oknum-oknum tertentu ataukah melalui korsleting listrik”, Terang Kasat Reskrim Polres Fakfak.
Dengan terbakarnya kantor BPM bersyukur tidak ada korban jiwa, namun ada 6 dokumen penting terkait laporan keuangan dana kampung ikut hangus terbakar, “Berkas laporan dana kampung sebanyak 6 kampung ikut terbakar”, Urai Kasat Reskrim.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di ruang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan pada Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Senin, 5 Oktober 2020, sekira pukul 07.30 WIT, (ret)