1.4 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Bupati Minta Untung Tamsil Laporkan “ASN Fakfak Banyak Bermain Proyek” Biar Tidak jadi Fitnah.

Fakfak – Bupati Fakfak DR Mohammad Uswanas, M.Si kepada mataradarindonesia.com, sabtu, (27/11) memberikan pernyataan sanggahan dan klarifikasi soal pemberitaan yang dirilis melalui salah satu media lokal dengan memuat pernyataan Mantan Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil,

Berita berjudul, “Pegawai Kabupaten Fakfak Banyak Bermain Proyek”, menurut Uswanas, Untung Tamsil sebagai mantan ASN Fakfak harus memberikan komentar diruang publik memiliki data yang akurat, melihat persoalan secara obyektif, serta harus menempuh jalur yang telah disiapkan oleh negara berupa laporan temuan kasus tersebut  ke pihak berwajib agar tidak jadi fitnah dimana-mana

Dikatakan Uswanas, Ketua DPD Golkar Fakfak itu bahwa, Untung Tamsil jangan menyerupai anak kecil yang bermain layang-layang putus,

Kaka M katakan, Untung harus gentlemen menempuh jalur – jalur yang sebenarnya dengan melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum, karena tindakan ASN bermain proyek merupakan Inprosedural (melanggar hukum-red),

Bupati mengatakan dirinya sangat mendukung apabila kasus tersebut yang dituduhkan Untung Tamsil yang dialamatkan kepada ASN Pemda Fakfak harus ada bukti dan dilaporkan kepada pihak berwajib agar dilakukan proses pemeriksaan,

Sebab tidak bisa membuktikan maka Untung Tamsil dinilai melakukan pembohongan publik dan melakukan fitnah terhadap pemerintah daerah dengan dalil tuduhan tanpa dasar, Ujarnya via telephone  seluler kepada media ini,

Bekas pimpinan Untung Tamsil (Kaka Mocha-red) mengatakan, Untung harus mengkritik pemerintahan dengan berkaca pada apa yang selama ini dia jalankan semasa menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak, “bekas kaki Untung di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak belum kering, masih terlihat jelas disana”, Ujarnya.

“Jadi terkait dengan pernyataan Untung Tamsil di salah media itu, selaku bupati fakfak saya persilahkan yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan alat buktinya, Jangan hanya buat statemen liar yang dapat memprovokasi masyarakat, itu namanya pembohongan publik, Sudahlah, stop dengan cara-cara yang tidak profesional,

Kalau ingin agar persoalan ini diproses maka silahkan saja buat laporan ke pihak aparat berwajib (Kejaksaan dan kepolisian-red) untuk menelusuri siapa saja Pegawai Fakfak yang bermain proyek, kalau ketahuan selaku bupati pasti saya dorong penuh untuk diproses secara hukum” Minta Kaka Mocha, sapaan pendek Mohammad Uswanas (Bupati Fakfak-red)

Dia sangat sayangkan hal ini, Bupati berharap Untung Tamsil tidak menggunakan bahasa-bahasa spekulatif untuk kepentingan politik, dalam rangka mendulang suara masyarakat,

Dia meminta kepada Untung Tamsil agar tidak segan-segan menyebut dinas mana saja yang staf ASN -nya mereka bermain proyek, mesikpun sudah menyebut dinas PUPR2KP Fakfak,

“Pak Untung Tamsil jangan menggunakan bahasa-bahasa spekulatif untuk menyerang pemerintah untuk kepentingan politik, tidak boleh, cukup fokus dan konsen dalam rangka memberikan gagasan, ide, serta sampaikan Visi dan Misi anda kedepan”, Tambah Uswanas.

Menurut Bupati, siapa saja boleh menyampaikan pendapat dan menerapkan fungsi control terhadap pemerintah, namun tidak seenaknya bicara, jika pernyataan itu tidak terbukti maka sebaiknya lebih mengedepankan hal-hal yang positif

“Jadi menurut saya, siapa saja boleh menyampaikan tuduhan tapi kan harus ada bukti, kita kan ada prinsip praduga tak bersalah, nanti bisa dibuktikan.

Jadi jangan bicara seenaknya, karena yang bicarakan mantan PLT Kepala Dinas Perikanan jadi Jangan-jangan ini gambaran kepemimpinan atau pengalaman yang bersangkutan waktu masih aktif PNS, kita kan tidak boleh fitnah apa lagi menuduh, atau bisa juga pak Untung hanya cari popularitas untuk meraih massa, karena sedang bertarung politik di pilkada fakfak tahun 2020 sekrang.”, Ucap Kaka Mocha, panggilan akrab bupati fakfak

Sebelumnya Untung Tamsil dalam salah satu media tersebut sempat menyoroti adanya “kebanyakan para aparatur sipil di pemda fakfak yang bermain proyek, kalau tidak salah bisa mencapai 20 persen, menurutnya, ini sangat memprihatinkan”,

Dikatakan, jadi semua proyek di dinas-dinas termasuk Dinas PUPR2KP Fakfak dan lain sebagainya, hal itulah yang membuat keseriusan dalam bekerja sebagai ASN tidak terfokus lagi, ditegaskan, ini harus perlu dibersihkan sampai akar-akarnya, katanya,

Diketahui, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD.

Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek,

Dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi, untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.

Jadi menurut bupati, Untung Tamsil harus fokus pada pernyataan bahwa, “Pegawai Kabupaten Fakfak Banyak Bermain Proyek” harus diclearkan, bawah barang bukti (Jika ada) dan laporkan ke pihak berwajib (Polisi dan Kejaksaan) agar bisa diperoses dan menjadi efek jera bagi yang lain, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!