Pengacara yang mendaftarkan gugatan paslon SADAR ke Mahkamah Konstitusi, Muhammad Fandy Nasution, (Kiri) didampingi Tim Hukum Paslon SADAR dari Fakfak, Jijin Suryadi usai mengantarkan berkas gugatan paslon #SADAR untuk didaftarkan di MK, senin, (21/12) malam foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Home / Gugatan Pilkada Fakfak Resmi Didaftarkan Ke MK, Dua “Stigma Negatif” Terjang Paslon #SADAR Terpatahkan. / Pengacara yang mendaftarkan gugatan paslon SADAR ke Mahkamah Konstitusi, Muhammad Fandy Nasution, (Kiri) didampingi Tim Hukum Paslon SADAR dari Fakfak, Jijin Suryadi usai mengantarkan berkas gugatan paslon #SADAR untuk didaftarkan di MK, senin, (21/12) malam foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Check Also
Gelombang Protes Meluas, Kampus STAI Al-Mahdi Fakfak Seketika “Bergejolak”,
Fakfak – Gelombang protes atas pergantian Ketua Yayasan Bina Insan Cendikian Irian Jaya ...
Alumni Minta Kopertis Wilayah VIII Tinjau Akta Notaris (YABIKRI) Fakfak
Fakfak – Pasca Badan pendiri / Pembina menggantikan Ketua Yayasan Bina Insan Cendikian Irian Jaya ...