Fakfak – Komisi – III DPRD Kabupaten Fakfak, kamis, (7/1) kemarin menerima kedatangan perwakilan Panwas 17 Distrik sebanyak 7 orang di gedung DPRD Fakfak, mereka mengadakan pertemuan di ruang pertemuan DPRD Fakfak lantai – V.
Kedatangan mereka yang baru saja menyelesaikan tugas pengawas pemilu ini (Panwas-red) untuk meminta wakil rakyat tersebut agar memfasilitasi sekaligus memanggil Bawaslu, terutama Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak selaku Kuasa Pengguna Anggaran soal hak mereka yang belum terbayarkan hingga berita ini diturunkan.
Berdasarkan rincian data yang disajikan dari Panwas Distrik kepada Komisi – III DPRD Kabupaten Fakfak kemarin adalah, untuk pembayaran belanja penunjang operasional panwas distrik sebesar Rp. 627,725,000, sementara honor lainya sebesar Rp. 447,970,000, jika ditotalkan maka yang seharusnya Bawaslu Fakfak membayarkan kepada mereka senilai Rp. 1.075.695.000
Seperti halnya yang disampaikan Ketua Panwas Distrik Fakfak Timur, Marthen Singgir dalam pertemuan itu mengatakan pelaksanaan tahapan pilkada serentak di kabupaten fakfak telah berlangsung kemarin, tugas pokok dan fungsi Panwas distrik sudah dilaksanakan secara baik, namun kemudian beberapa hak Panwas Distrik belum tersalurkan secara baik oleh Bawaslu Kabupaten Fakfak,
“Informasi terkait dengan penyelesaian hak kami yang belum terbayarkan tidak jelas, dijanji 20 Desember 2020 kemarin tidak ada realisasi, kami juga sudah berulang ulang ke kantor Bawaslu menanyakan tetapi belum ada kejelasan sampai saat ini sehingga kami mengadu ke Komisi III DPRD Fakfak ini untuk bisa mendapatkan solusi atas keterlambatan penyelesaian hak kami”, Ucapnya.
Selanjutnya, Jefri Hindom, Sekertaris Panwas Fakfak menyampaikan bahwa, para Panwas Distrik beberapa kali datangi Bawaslu Kabupaten Fakfak soal hak mereka yang belum sempat diselesaikan namun menemui jalan buntut hingga saat ini (kemarin-red) mereka mencoba mengadu ke Komisi – III DPRD Fakfak,
“Bawaslu itu sudah beberapa kali kami temui bahkan pernah kami palang kantor terkait hak kami yang belum diselesaikan secara baik, karena kewajiban telah kami tunaikan, maka hak harus kami tagih, namun sampai saat ini tidak ada realisasi secara baik”, Terang Jefri dalam pertemuan kemarin.
Ketua Komisi – III DPRD Kabupaten Fakfak, Markus Krispul (Fraksi/PG) kepada awak media diruang kerjanya mengakui kedatangan perwakilan panawas distrik tersebut di gedung DPRD Fakfak adalah dalam rangka mengadukan Bawaslu dan Sekretariat soal hak mereka khususnya Panwas 17 Distrik yang belum tersalurkan dengan baik dan tuntas, padahal, kata Krispul, proses pengawasan pilkada fakfak telah usai dilaksanakan
Mendengar keluhan tersebut yang disampaikan Panwas Distrik diruang pertemuan lantai – V gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Markus berencana hari ini, jumat, (8/1) panggil Ketua dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak untuk didengar keterangnya, paling tidak menurut Markus, dilakukan konfirmasi soal hak panawas distrik ini.
“Soal ini kita tunggu konfirmasi dari Bawaslu terutama Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak, karena mereka yang lebih tau dan paham soal prosedur pengelolaan anggaran di Bawaslu Kabupaten Fakfak, kita akan minta rincian kebutuhan anggaran yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu untuk pembiayaan pilkada fakfak kemarin”, Ucap Markus Krispul kemarin,
Marcel juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini karena sepaptunya tidak boleh hal ini terjadi sebab Panwas distrik merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten fakfak pada pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin, jika mereka tidak diberikan hak-haknya secara baik maka DPRD akan segera panggil bawaslu untuk mengkonfiormasi hal ini,
“Sangat disayangkan, selama tahapan Pilkada 2020 di Fakfak berjalan, Panwas Distrik telah melaksanakan tugasnya dengan baik namun hari ini hak – hak mereka belum dibayarkan Bawaslu Fakfak”, Tukas Rahamitu,
Sekretaris Bawaslu Kabupaten Fakfak hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, salah satu anggota Bawaslu yang berhasil dihubungi adalah, Abdul Z. Tanggi Irirwanas,
Tanggi mengakui, Ketua Bawaslu dan 1 anggotanya, Yanpit Kambu sedang melaksanakan tugas ke Distrik Kokas kemarin, (7/1), sementara Sekretaris Bawaslu sendiri sedang melaksanakan tugas kedinasan ke Manokwari (Bawaslu Papua Barat-red), (ret)