Fakfak – Dewan Adat Papua menagih janji Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat selama tahun 2020 kemarin, sejumlah kasus yang terkesan masih jalan ditempat, DAP meminta untuk segera diproses hukum dan dituntaskan sehingga publik tidak menilai aparat penegak hukum tebang pilih,
Hal itu disampaikan Ketua DAP Wilayah – III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP kepada mataradarindonesia.com dalam Press releasenya yang diterima, Jumat, (22/1) dini hari,
“Atasnama masyarakat adat papua wilayah III Doberay/Papua Barat menagih Janji Kejaksaan Tinggi Papua Barat Bahwa dalam Awal Tahun ini sudah akan memastikan sejumlah Kasus ini Rampung dan diumumkan ke Publik”, Minta DAP Wilayah – III Doberay,
Dikatakanya kepada masyarakat bahwa, masyarakat adat Papua tengah menunggu kelanjutan sejumlah kasus yang sampai hari ini hanya sebatas ‘Cuitan’ di media massa dan elektornik.
“Sejauh ini kami melihat bahwa perkembangan kasusnya terkesan lamban dan baru sebatas Pengumpulan Bahan dan Keterangan. oleh sebab itu, selaku masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay/ Papua Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat lebih Transparan dan kerja cepat, Tepat dan Tegas dalam penanganan sejumlah kasus yang tengah ‘berlabuh’ di Kejaksaan tinggi Papua Barat”, Ujarnya.
Ketua DAP Wilayah – II/Doberay selaku penerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga memberikan apresiasi karena sudah ada beberapa kasus yang telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi, itu kerja nyata yang baik dan Patut diberi apresiasi.
Dirinya sangat berharap agar sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah disidik bisa dituntaskan agar kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan tinggi papua barat itu tetap ada dan didukung,
“Semua tergantung kinerja dan akselerasi dari kejaksaan tinggi papua barat dalam penyelesaian kasus yang ditangani saat ini”, Ucapnya.
DAP juga mengapresiasi kinerja dari asisten pidana khusus di kejaksaan tinggi papua barat dan mendukung penuh kinerja beliau untuk penuntasan sejumlah kasus yang ada sehingga jangan terkesan membuat masyarakat adat papua menunggu pengungkapan dan penuntasan sejumlah kasus yang tengah di tangani.
Dia beberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkesan “Jalan ditempat”, menurutnya, Kejati Papua Barat dan seluruh perangkatnya harus bergerak cepat berantas dugaan kasus korupsi yang belum diketahui statusnya di provinsi papua barat.
“Beberapa kasus diantaranya, pembangunan dermaga apung HED di Marampa Sowi IV, tahun anggaran 2015 hingga 2017 oleh Dinas Perhubungan Papua Barat,
Pembangunan homestay atau Unit Pelayanan Teknis (UPT) pada Dinas Kehutanan Papua Barat tahun 2019, dan pembangunan Sekretariat MRP-PB tahun 2018 dan pembangunan gedung baru Puskesmas Aisandami di Kabupaten Teluk Wondama tahun 2018″, Beber dia, (ret)