Fakfak – Buntut dari proses pembayaran hak staf bawaslu dan jasa pemakaian mobil rental, sejumlah staf bawaslu fakfak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, senin, (1/2) pada sekitar pukul 12.30 Wit tujuanya untuk mengungkapkan honor yang kini mendekam di bendahara bawaslu fakfak
Kedatangan 7 orang tersebut diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak, dari 7 orang itu, 2 orang diantaranya selain sebagai staf juga sebagai pemilik mobil rental yang dikontrak selama pelaksanaan tahapan pilkada fakfak oleh bawaslu,
Menurut mereka tugas dan tanggung jawab sudah ditunaikan maka hak mereka harus diselesaikan, oleh karean itu tujuan kedatangan tersebut di kejaksaan kemarin adalah meminta lembaga anti korupsi ini mengusut tersumbatnya proses pembayaran hak yang selama ini menjadi harapan untuk menghidupkan anggota keluarganya dirumah.
Dihadapan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Fakfak, Hasrul, SH yang didampingi sejumlah kepala seksi dan staf kejaksaan negeri fakfak, Amida Korwa menjelaskan, tujuan dia bersama beberapa rekanya ke kejaksaan adalah meminta agar kejari mengusut terhambatnya proses pembayaran hak staf bawaslu fakfak yang nilainya cukup fantastis tinggi,
Amida yang merupakan staf bawaslu fakfak ini beberakan belasan staf disertai nilai nominal yang seharusnya bendahara bawaslu membayarkan kepada mereka,
Dia mengungkapkan ada kurang lebih 15 orang yang belum dibayarkan honornya dengan total, Rp. 203. 600. 000, secara rinci data tersebut juga telah diserahkan kepada kejaksaan untuk ditindak lanjuti.
Korwa mengakui dia sempat dihubungi bahwa akan dibayarkan honor dan uang makan, menurut dia, uang makan staf bawaslu juga bersumber dari APBN bukan APBD Kabupaten Fakfak, uang tersebut dibayarkan / per bulan harus dibayarkan oleh bawaslu provinsi, bukan bawaslu kabupaten, Kata dia.
“Mereka menjanjikan honor kami dibayarkan namun sampai dengan kami tiba di kejaksaan tidak ada, bahkan mereka putar-putar kami, lalu jawaban yang mereka sampaikan kepada kami adalah, ambil honor saja sama uang makan, sedangkan uang makan itu dibayarkan oleh bawaslu provinsi, bukan bawaslu kabupaten, tapi sampai hari ini juga tidak dibayarkan”Ungkap Amida dihadapan kasi Pidsus dan beberapa staf Kejaksaan.
Kami minta kepada Kejaksaan negeri fakfak untuk mengusut hak kami, dia memberikan deadline kepada kejaksaan untuk memfasilitasi kiranya paling lama dua hari bawalsu kabupaten fakfak memberikan jawaban, “Hari ini atau besok mereka sudah harus berikan jawaban kepada kami”, Ucap Amida Korwa di Aula Kejaksaan Negeri Fakfak kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan panggilan kepada bendahara bawaslu kabupaten fakfak terkait laporan dimaksud,
Asrul (Kasi Pidsus-red) meminta dukungan semua pihak sehingga proses ini bisa berjalan dengan aman dan lancar sehingga persoalan ini segera diungkap olehnya.
“Kami akan segera proses dengan menyiapkan surat untuk memanggil pihak-pihak terkait, kami minta dukungan semua pihak ya agar proses ini bisa berjalan aman dan lancar”, Minta Kasi Pidsus,
Sebelumnya, mereka sempat melakukan pemalangan terhadap kantor bawalsu kabupaten fakfak, pemalangan ini sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan pembayaran honor mereka, dalam waktu beberapa jam kemudian palang kantor tersebut dibuka dan sampai saat ini terlihat lengah tanpa palang, (ret)