13.5 C
New York
Senin, November 11, 2024

Buy now

Tidak Ditemukan, Tujuh Hari Kehilangan M. Ridwan Rumakat Akibat Laka Laut.

Fakfak – Kasus Laka Laut (Kecelakaan Laut) berujung hilangnya salah seorang pria bernama Muhamad Ridwan Rumakat sejak kamis, (4/2) diperairan laut fakfak tepatnya didepan kampung Wayati, Distrik Fakfak Timur Tengah hingga saat ini tim gabungan maupun keluarga belum menemukanya.

Kapolres melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Fakfak, Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos yang dihubungi media ini mengakui jika proses operasi pencarian laka laut yang terjadi belum lama ini tidak membuahkan hasil, meski demikian masa operasi tim gabungan dinyatakan telah berakhir, Ucap Arief Rumra dihubungi ba`da Jumat (12/2)

Dikatakan, operasi pencarian yang dilakukan selama ini terhadap korban laka laut bernama Mohamad Ridwan Rumakat melibatkan anggota keluarganya tim gabungan operasi khusus memiliki SOP dan batas waktu operasi.

Lanjut dia selama tim gabungan operasi pencarian orang hilang menerima laporan laka laut dan kemudian bergerak untuk melakukan pencarian terhitung 1 minggu dan berkahir jumat, (12/2) hasilnya Nihil bahkan tidak menemukan tanda atau bekas dari korban yang selama ini dilaut.

Arief mengatakan tim gabungan yang terlibat langsung dalam operasi pencarian oknum yang mengalami laka laut dan hilang sampai saat ini adalah, Tim SAR Fakfak, Polairud Polres Fakfak, Anggota POS-AL Fakfak, BPPBD Fakfak, sedangkan secara khusus ada upayah bantuan dari keluarga korban namun tidak membuahkan hasil apapun.

Ditanya mengenai kapan tugas operasi ini kembali dilakukan setelah masa operasi tahap – I berkahir, Kasat Polairud itu menjelaskan bahwa apabila ada laporan lagi dari pihak keluarga korban sehingga menjadi dasar untuk dilakukan operasi berikutnya dengan alasan ada tanda-tanda yang sudah ditemukan sehingga perlu bantuan tim operasi gabungan pencarian laka laut, ulasnya.

“Untuk waktu operasi pencarian korban bernama Muhamad Ridwan Rumakat telah berkahir pada jumat, (12/2) tadi, dan hasil yang dicapai selama 1 minggu pasca kecelakaan tersebut nihil (tidak menemukan-red) oleh karena itu apabila nanti ada proses operasi pencarian berikutnya menunggu laporan dari pihak keluarga korban dengan alasan ada menemukan tanda atau hal-hal yang mencurigakan”, Jelas Arif Usman Rumra kepada media ini by phone ba`da jumat.

Diungkapkan Kasat Poalirud Polres Fakfak, Arief Usman Rumra bahwa dengan berkahirnya proses operasi pencarian korban yang hilang akibat laka laut beberapa waktu kemarin buntut dilakukanya laporan polisi dari pihak keluarga korban tujuanya meminta polisi mengusut terjadi penyebab kecelakaan laut yang menimpah korban bernama M. Ridwan Rumakat.

Dikatakan bahwa laporan polisi yang diajukan keluarga korban sejak 3 hari sebelum masa operasi pencarian korban dinyatakan berkahir, tujuan pelaporan tersebut untuk meminta polisi mengusut kasus laka laut yang menimpah anggota keluarga mereka sudah ditangan polisi sambil menunggu proses selanjutnya

“Pihak keluarga sudah lakukan laporan polisi tiga hari sebelum masa proses operasi pencarian berkahir”, Ulas Arief Usman Rumra kepada mataradarindonesia.com ba`da Jumat, (12/2). (ret)

Korban Laka Laut, Muhamad Ridwan Rumakat belum ditemukan, keluarga korban berharap tim gabungan pencarian bisa menemukanya, foto : screensot akun facebook dhya rumakata (adik korban laka laut)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!