Fakfak – Setelah DPRD Kabupaten Fakfak mengetuk palu sidang dan mengesahkan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 1 Trilun lebih yang merupkan RPJMD Kepemimpinan Bupati DR Mohammad Uswanas, M.Si, untuk menanggulangi pengendalian, pencegahan, dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Fakfak pada musim pandemic ini, pemerintah rencana akan melakukan refocusing.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musa`ad, SE, M.Si dihubungi mataradarindonesia.com by phone, kamis, (25/2) menjelaskan bahwa saat ini anggaran induk APBD Tahun 2021 sementara dievaluasi oleh gubernur papua barat setelah legislatif dan eksekutif dapat menyetujui anggaran dimaksud, Jelas Abba sapaan akrab, Eksan Musa`ad yang sedang melaksanakan dinas luar daerah.
Dijelaskan bahwa rencana refocussing tersebut berdasarkan PMK (Peraturan Mentri Keuangan) Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2020, untuk kepastian refoccusing dimaksud akan dilakukan setelah pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap anggaran yang sudah ditetapkan bersama tahun 2021,
“Iya, sesuai PMK 17 Tahun 2020 rencana akan dilakukan refocussing tapi nanti kita lihat setelah evaluasi APBD kita Tahun anggaran 2021 oleh pemerintah provinsi papua barat”, Terang Eksan Musa`ad kepada media ini yang dihubungi melalui ponselnya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa mengenai angka besaran yang akan direfocussing pada tahun anggaran 2021 ini belum diketahui pasti, ditanya mengenai sasaran refocussing tahun 2021 tersebut,
Eksan menjelaskan setidaknya ada tiga (3) sasaran yang menjadi refocussing tersebut adalah, Ekonomi, Kesehatan, penguatan social safety Net bagi masyarakat terdampak Covid-19,
Selain angka yang belum diketahui akan direfocussing, Kepala bappeda dan Litbang Fakfak ini juga mengakui OPD sasaran reficussing juga belum bisa dipastikan karena anggaran APBD Fakfak tahun 2021 masih dalam tahap evaluasi
“Kita belum tau berapa jumlah anggaran yang akan kita refocussing, termasuk jumlah OPD yang terdampak refocussing karean anggaran kita tahun 2021 masih dievaluasi oleh pemerintah provinsi di manokwari, nanti setelah dilakukan evaluasi dan persetujuan baru kita lihat sasarannya”, Urai Eksan Musa`ad.
Refocussing tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah namun harus berkaitan dengan data lapangan sebagaimana tiga hal prinsip yaitu, Ekonomi, Kesehetan, dan penguatan social safety Net bagi masyarakat terdampak Covid-19,
“Karena refocussing ini tentu memiliki beberapa pendekatan yakni, pendekatan mikro untuk penanganan Covid-19 pada level Kelurahan bahkan RT,
Jadi memang harus ada peta sebaran sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa prefalensi kemudian akan dialokasikan, dan kita lebih fokus pada penanganan kesehatan, ekonomi serta penguatan social safety Net bagi masyarakat terdampak Covid-19″, Tutup Eksan Musa`ad,
Diketahui bahwa anggaran tahun 2021 ini masih dalam program RPJMD Bupati Fakfak Mohammad Uswanas, dokumen tersebut setelah dilakukan evaluasi dan disetujui oleh gubernur di provinsi papua barat kemudian akan dirasionalisasi lagi oleh pemerintah daerah kabupaten fakfak, (ret)