-0.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Awasi Dana Kampung, Pemda Fakfak Bisa Mengalokasikan Dana Pengawasan di Tingkat Distrik

Inspketur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Drs Ec. Solaeman Uswanas, M.Si, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Kepala Inspektorat Pemda Kabupaten Fakfak, Inspektur, Drs Ec. Solamena Uswanas, M.Si meminta kepada bupati fakfak untuk mengalokasikan anggaran pengawasan yang melekat di 17 Distrik di Kabupaten Fakfak,

Dana pengawasan dimaksud sebagai penunjang pemerintahan distrik untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampung di tingkat kampung, soal mekanisme kerja akan dibicarakan lebih lanjut,

Hal itu diminta pria yang akrab di sapa Bang Nanang (Solaeman Uswanas-red) saat menghadiri Musrenbang tiga distrik mendampingi Bupati Uswanas dan Sekda, Alibaham Temongmere di Distrik Bomberay, rabu, (17/3) lalu,

Dijelaskan Mantan Bakal Calon Bupati Fakfak itu bahwa dana pengawasan yang dimaksudkan dan dialokasikan ke 17 Distrik tersebut adalah sebagai operasional pengawasan terhadap dana kampung, hal ini juga guna menjaga akuntabilitas proses pemeriksaan terhadap dana kampung yang nilainya setiap tahun naik,

Dia menyoroti tidak saja soal bagaimana dugaan penyalahgunaan dana kampung namun lebih menitikberatkan pada proses pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah di tingkat kabupaten fakfak, diakui bahwa masih saja terjadi kebocoran anggaran yang kerap ditemui terutama di kampung-kampung karena beberapa faktor kelemahan, dia berharap agar tahun 2021 ini pelaporan terhadap dana kampung lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,

“Kami sudah usul kepada pimpinan kepala daerah (Bupati Fakfak-red) untuk dapat mempertimbangkan sebagaimana usulan kami terkait penambahan anggaran pengawasan dana kampung yang melekat di distrik-distrik, apalah artinya kita melakukan audit dan pemeriksaan tapi tidak ada pembinaan karena inspektorat periksa maka pasti ketemu kasus lebih baik kita lakukan pembinaan lebih awal”, Terang Inspektur, Inspektorat Fakfak

Disamping itu, konslutasi terkait pengelolaan keuangan dana kampung, kepala kampung dan aparaturnya bisa berkonsultasi dengan distrik sebelum turun ke Inspketorat,

Dia akan lakukan uji coba ini terhadap satu atau dua distrik sebagai distrik binaan dan jika berjalan secara baik dan efektif maka menjadi perhatian dia kedepan agar mengalokasikan dana pengawasan ke distrik guna menjaga efektifitas penggunaan dana kampung

“Kedepan konusltasi terkait pengelolaan keuangan ditingkat kampung, aparat kampung bisa saja berkonsultasi ke distrik masing-masing dan kami rencanakan satu atau dua distrik sebagai distrik binaan inspektorat kabupaten fakfak khususnya”, Rencananya

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan dana daerah termasuk dana kampung dilakukan dari perencanaan sampai pelaksanaan,

Inspektorat kata dia, terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan keuangan daerah, wujudnya adalah melakukan audit

“Memang kita tetap lakukan pengawasan baik dari perencanaan sampai pelaksanaan, inspektorat awasi hal itu dengan wujudnya adalah audit

Saya mohon agar dana di distrik harus ditambah dan formatnya nanti kita atur bersama, paling tidak pencegahan dini harus dilakukan mulai dari internal dan aparat yang terdekat terhadapa penggunaan dana kampung”, Minta Nanag Uswanas, Bos Inspketorat Fakfak. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!