Jakarta – Partai Golkar menyatakan sikap tegas mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh lembaga-lembaga penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Golkar sejak beberapa masa kepemimpinan yang telah berkahir dan kini dipimpin oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto, partai berlambang pohon beringin ini mengusung jargon “Golkar Bersih”, karena itu diera kepemimpinan AH golkar bertekad untuk meminimalisir adanya potensi – potensi pelanggaran korupsi disetiap kader di seluruh Indonesia, termasuk provinsi papua barat
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Amin Ngabalin kepada mataradarindonesia.com, minggu, (28/3) siang, merespon adanya desakan sejumlah pihak untuk menuntut aparat penegak hukum memeriksa dan mengadili Ketua DPD Golkar Papua Barat yang keseharianya sebagai Walikota Sorong terkait dugaan penyalahgunaan APBD pada belanja ATK Tahun 2017 di Pemerintah Kota Sorong.
Ditegaskan Adik Ali Mochtar Ngabalin ini bahwa soal supremasi hukum, Partai Golkar mendukung dan menunjung tinggi penuh adanya aparat hukum untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh setiap kader golkar, namun publik diminta untuk tidak mengklaim secara sepihak bahwa Ketua DPD Golkar Papua Barat, Lambertus Jitmau adalah koruptor, tidak demikian, sebab proses ini masih dalam konteks permintaan keterangan dan lain-lain, tidak ada keputusan resmi dari negara yang membuktikan bahwa Walikota Sorong yang kini menjabat Ketua DPD Golkar Papua Barat itu korupsi, belum ada, Bantah Ngabalin,
“Jadi yang berkaitan dengan Pak lambertus Jitmau dalam kapasitas sebagai Ketua DPD Golkar Papua Barat terpilih tentunya Golkar tidak bisa gegabah mengambil keputusan karena bagaimanapun (hingga berita ini diturunkan-red) belum ada status hukum yang jelas yang ditetapkan oleh penyidik dalam hal ini kejaksaan bahkan belum ada juga putusan resmi oleh pengadilan, jadi kita tunggu saja, jangan orang berspekulasi, tidak boleh juga kemudian memvonis bahwa beliau korupsi, biarkan saja proses ini berjalan dan kita berikan kesempatan kepada jaksa untuk leluasa dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan, biarkan penegak hukum independen dan obyektif melakukan pemeriksaan, kalaupun nanti terbukti maka golkar (DPP-red) pasti ambil sikap”, Tegas Ngabalin, Wasekjen DPP Golkar, kepemimpinan AH.
Ngabalin mengakui hingga saat ini DPP Golkar belum menerima secara resmi laporan bahwa Ketua DPD Golkar Papua Barat, Lambertus Jitmau resmi menyandang status korupsi dan lain-lain, meskipun secara personal melalui berita online maupun kabar namun informasi tersebut masih bersifat personal bukan konsumsi DPP secara organisatoris,
“Sampai hari ini DPP belum menerima laporan apapun terakit soal kasus yang menyeret nama Pak Lambert Jitmau dalam kapasitas sebagai Walikota Sorong namun beliau adalah Ketua DPD Golkar Papua Barat, kami tidak masuk pada ranah informasi secara personal tetapi kami menunggu perintah DPP Golkar secara Intstitusional dalam menyikapi kondisi yang dialami Ketua DPD Golkar Papua Barat”, Ucap Amin Ngabalin,
Wasekjend DPP Golkar itu menegaskan kembali bahwa partai bisa mengambil sikap setelah status hukum Ketua DPD Golkar Papua Barat yang kini menjabat Walikota Sorong itu ditetapkan secara resmi oleh penyidik,
“DPP Golkar mengambil sikap setelah status hukum Pak Lambertus Jitmau ditetapkan oleh penyidikan Kejaksaan setempat, sepanjang belum ada status yang jelas maka DPP tidak punya kewenangan mencampuri urusan itu”, Tegas Bung Amin secara tegas menyikapi polemik yang menyeret Ketua DPD Golkar Papua Barat itu, (ret)