Fakfak – Masyarakat diminta untuk tidak segan-segan melaporkan jaksa “nakal” didaerah setempat, kejaksaan tinggi papua barat berharap jaksa yang ada di wilayah hukum papua barat untuk tidak “bermain” mata terhadap tindakan proses hukum pidana korupsi maupun pidana umum lainya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun ketika ditemui wartawan usai melakukan sidak terbuka di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, rabu, (8/4) kemarin meminta kepada kepala kejaksaan negeri maupun jaksa di wilayah hukum kejaksaan tinggi papua barat agar tidak “Nakal” dalam proses penegakkan hukum. menurut Wilhelmus, jaksa dituntut untuk profesional dan harus menjaga etika sebagai seorang jaksa,
Namun akhir – akhir ini ada selintingan kurang baik yang sampai di telingan wartawan bahwa ada saja oknum jaksa yang melakukan hal – hal yang melenceng dari profesionalisme dan etik jaksa untuk menjaga marwah lembaga penegakan hukum itu.
Terkait dengan dugaan adanya oknum jaksa “nakal”, Wilhelmus Lingitubun, didepan kantor Kejari Fakfak, saat akan meninggalkan halaman kantor Kejari, mengingatkan, para jaksa di wilayah hukum Kejati Papua Barat agar jangan coba – coba main “nakal” terhadap kasus – kasus yang ditanganinya.
“Jangan lagi ada jaksa yang “nakal – nakal” di wilayah hukum Kejati Papua, tidak boleh ada jaksa yang “nakal”, tegasnya ketika sedang melangkahkan kakinya meninggalkan halaman kantor Kejari Fakfak.
Menurutnya, kalau ada oknum – oknum Jaksa yang main “nakal” dalam penanganan suatu kasus dapat segera dilaporkan, laporkan ke Kajati atau laporkan saja ke Kajarinya sehingga oknum jaksa “nakal” tersebut dapat diambil tindakan tegas.
“Kalau ada Jaksa yang “nakal” laporkan saja ke Kajati atau Kajari biar dapat diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku”, tutur Kajati Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, kepada prtal berita online ini.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat, Rudy, bahwa kalau ada yang temukan jaksa “nakal” harus segera dilaporkan kepada pimpinan (Kajati) sehingga oknum – oknum Jaksa tersebut dapat diambil tindakan tegas.
Pernyataan Kajati Papua Barat tersebut, merupakan “warning” bagi seluruh Jaksa di Wilayah Hukum Kejari Papua Barat agar tidak melakukan tindakan – tindakan tidak terpuji yang dapat merusak marwah lembaga penegak hukum ini, (ret)