2.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Kemampuan Eksekusi Investasi Senada Presiden, Istana : Bahlil Oranganya.

Ali Mochtar Ngabalin : Bahlil Lahadalia punya kemampuan eksekusi investasi dan penananman modal sesuai keinginan dan harapan Bapak Presiden Joko Widodo, (foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com) dari chaenal youtube BKPM-RI,

Fakfak – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan siap melakukan reshuffle kabinet setelah DPR menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Parlemen juga menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi. Sejak lama, Jokowi memang berkeinginan untuk membentuk kementerian yang fokus mengurusi investasi.

Khusus Kementerian Investasi, pembentukan lembaga baru ini bukan hanya mendapatkan lampu hijau dari parlemen. Kalangan pengusaha juga sudah menyambut positif pembentukan kementerian investasi.

Berdasarkan informasi yang diunggah dari chaenal youtube CNBC Indonesia, Kementerian Investasi yang nantinya dibentuk memang pada akhirnya akan mengambil alih seluruh tugas dan fungsi BKPM.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengemukakan, munculnya Kementerian Investasi tak lepas dari keberadaan Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja, “UU Cipta Kerja sudah memerintahkan,” kata Ngabalin melalui chaenal youtube CNBC Indonesia.Selasa (13/4/2021).

Dalam beleid Cipta Kerja, seluruh urusan perizinan berusaha memang berada satu pintu di BKPM. Namun ke depan, BKPM dianggap tidak cukup kuat mengatasi semua persoalan itu, sehingga diperlukan perubahan.

Ngabalin mengungkapkan jika pemerintah perhambat izin investasi maka dianggap menahan perputaran roda ekonomi bangsa, dan lapangan pekerjaan,

Karena itu, lanjut dia, harus betul-betul menempatkan orang yang selain mempercepat proses izin investasi juga punya kemampuan eksekutor dilapangan, dan itu ada di Bahlil Lahadalia, oleh karenanya pemerintah percepat pembentukan kementerian investasi.

“Kalau pemerintah memperlambat (pembentukan Kementerian Investasi), aduh minta ampun,” Kata Ngabalin, selaku Tenaga Ahli Utama/Juru Bicara KSP dari Istana Negara Jakarta, Ngabalin yakin kemampuan eksekusi Izin Investasi tersebut hanya ada di Bahlil Lahadalia, (Kini Kepala BKPM-RI).

Bahlil Lahaladia diyakini akan mengisi posisi Menteri Investasi. Kinerja Eks Ketua Himpunan Pengusaha Muda itu dianggap cukup efektif dalam satu terakhir mengawal urusan investasi dan hasilnya senada dengan Presiden Joko Widodo.

“Kalau dilihat dari kinerja yang luar biasa, kinerja pak Bahlil yang luar biasa dalam setahun ini dengan luar biasa gimana memasukkan investasi yang ratusan triliun, kinerja seperti ini saya kira dilantik kembali, meskipun kita tidak boleh mendahului Allah,” katanya.

Apakah Bahlil akan jadi menteri? tentu yang tahu adalah Allah Swt dan Bapak Presiden Jokowi, “Presiden memiliki kewenangan mutlak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri”, Tutup Ngabalin, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!