Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil pada kesempatan penyerahan SK Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak dari Yacobus Tandung kepada Teguh Sugiharto, selasa, (4/5) kemarin diruang pertemuan Dinas PUPR2KP Fakfak sempat “Menyoroti” oknum staf di Dinas PUPR2KP fakfak, AFB.
Oknum staf yang dimaksud bupati fakfak terlihat juga hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, dia mendengar langsung teguran lisan dari Bupati Fakfak, Untung Tamsil.
Bupati berikan teguran atau peringatan lisan kepada AFB agar bekerja sebagai ASN dilingkungan pemerintah daerah kabupaten fakfak khususnya Dinas PUPR2KP Fakfak dengan baik.
Moment itu juga bupati minta kepada seluruh ASN termasuk dilingkup PUPR2KP Fakfak agar sudahi perbedaan pandangan politik pasca pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten fakfak.
“AFB, bapak pegawai negeri sipil jadi stop bicara-bicara saya dengan ibu yohana (Bupati dan Wakil Bupati Fakfak-red), kerja saja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara”, Ucap Bupati fakfak.
Selaku bupati, Untung dan Yohana meminta dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan staf dinas PUPR2KP fakfak dalam membangun kabupaten fakfak dengan waktu kurang lebih hanya 3 tahun kedepan,
“Saya mohon untuk dukunganya untuk membantu kami, hilangkan perbedaan politik kemarin, kerja sesuai tugas PP 53, kami juga bisa lakukan evaluasi terhadap teman-teman di dinas PUPR2KP sebagai bagian penting agar bagaimana pemerintahan itu berjalan stabil, jadi saya mohon Pak AFB bantu Pak Teguh”, minta UT, disambut bisa oleh AFB, “Siap bisa”, kemarin, (4/5).
Bupati lagi-lagi menyampaikan bahwa, dalam tugas ASN selama masa kepemimpinanya akan memberikan penilaian terhadap ASN, ada reward dan ada punishment (hukuman), bagi yang kerja baik diberikan prestasi dan penghargaan dan bagi yang kerja tidak loyal akan diberikan punishment,
“Ada reward dan juga ada punishment, Reward untuk kemudian siapa punya prestasi kita harus dukung tapi juga punishment dalam bentuk pengawasan terhadap bapak/ibu aparatur sipil negara, siapapun dia, ini tujuanya untuk mempercepat aspek proses pembangunan”, (ret)