-0.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Batas Wilayah Bergeser Ribuan Meter, Masyarakat Adat Beri Peringatan Keras ke Pemda Fakfak.

Fakfak – Tapal batas antara Kabupaten Fakfak – Teluk Bintuni kini menjadi sorotan masyarakat adat di Kabupaten fakfak, pasalnya pemerintah daerah Kabupaten fakfak telah menandatangani kesepakatan tapal batas di Jakarta dengan hasil mengiyahkan batas Kabupaten fakfak seluas 1. 700 meter masuk wilayah pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.

Jika saja hal ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten fakfak, Kabupaten Bintuni, dan Provinsi Papua Barat bahkan pemerintah pusat maka akan terjadi konflik sosial yang tidak diinginkan oleh semua pihak karena semua orang pasti tidak mau menerima jika sejengkalpun batas tanah mereka diambil orang, oleh sebab itu pemda fakfak diminta untuk segera kembalikan tapal batas wilayah tersebut ke penetapan awal pemekaran kabupaten fakfak.

Ketua Lembaga Peradilan Adat Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Jubaer Hobrouw, selasa, (3/8) kemarin ketika ditemui wartawan mengatakan pihaknya setelah mengetahui adanya tapal batas tersebut bergeser hingga 1.700 meter dari Kabupaten Fakfak kabar tersebut juga langsung disampaikan ke Bupati Fakfak Untung Tamsil saat dia berkunjung ke Sekretariat Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak.

Dia sangat berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten fakfak untuk segera mengembalikan batas wilayah tersebut sebagaimana patok awal batas antara Kabupaten Fakfak – Kabupaten Teluk Bintuni,

“Waktu kunjungan Bupati Fakfak ke Sekretariat Dewan Adat Mbaham Matta beberapa waktu lalu, kami sudah sampaikan agar segera mengurus pengembalian batas wilayah antara Fakfak dan Bintuni ke batas awalnya”, Minta Ketua Lembaga Peradilan Adat, Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Jubaer Hobrouw.

Sementara Kepala Suku Mbaham, Salmon Tanggareri, membenarkan bahwa batas wilayah antara Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni telah terjadi pergeseran masuk ke wilayah Fakfak sejauh 1.700 Meter.

“Kami sudah melakukan pengecekan dilapangan dan ternyata telah bergeser 1.700 meter ke wilayah Fakfak”, tukas Kepala Suku Mbaham Salmon Tanggareri kepada awak media di aula Anton Soedjarwo Mapolres Fakfak, Selasa, (3/8) kemarin

Menurutnya dengan bergesernya batas wilayah  Fakfak sejauh 1.700 meter maka selaku kepala Suku Mbaham meminta kepada Bupati Fakfak dan jajarannya untuk segera mengembalikan batas wilayah Kabupaten ini (Fakfak – Bintuni) kembali ke Tanah Rata atau di Kondaen.

Selaku tokoh adat Mbaham, Salomon Tanggareri kembali mengingatkan Bupati Fakfak dan jajarannya untuk segera mengembalikan batas wilayah ke Tanah Rata karena batas wilayah Pemerintahan tidak terlepas dari wilayah Adat.

“Satu meter bergeser saja, Pemerintah harus lakukan musyawarah dengan masyarakat adat karena batas wilayah Pemerintahan di Fakfak tidak terlepas dengan batas wilayah adat”, tegas Kepala Suku Mbaham, Salmon Tanggareri,

Sebelumnya, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menandatangani kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Penandatanganan itu juga dilakukan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada dan Kepala Bagian Asministrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Teluk Bintuni Reinhard Maniagasi mewakili Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kepala Subdit Batas Antar Daerah Wilayah III Analisis Kebijakan, Hanafi, S.Si, M.Eng, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!