Fakfak – Sempat mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga dokter spesialis di RSUD Fakfak, dua dokter spesialis penyakit dalam tersebut adalah dr Djahalia Ruamgesan dan dr Subhan Rumonig dipastikan akan kembali melaksanakan tugas pengabdianya di RSUD Fakfak.
Keduanya dinyatakan kembali bekerja sebagaimana tugas pelayanan biasanya sebagai dokter spesilais di RSUD Fakfak setelah mengajukan permohonan pengunduran diri tertanggal 4 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Fakfak dan tembusan kepada Bupati Fakfak serta Ketua DPRD fakfak.
Menyikapi persoalan ini Bupati Fakfak didampingi Wakil Bupati, Sekda, beberapa Anggota DPRD Fakfak, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Fakfak melakukan pertemuan terbatas dengan para dokter dan manajemen rumah sakit terkait persoalan pengunduran diri dua dokter spesialis penyakit dalam tersebut yang berlangsung, kamis, (5/8) bertempat diruang pertemuan RSUD Fakfak Lantai – 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Gondo Suparpto yang dihubungi mataradarindonesia.com menjelaskan bahwa persoalan pengunduran diri dua orang dokter tersebut dari RSUD Fakfak telah diselesaikan langsung oleh bupati fakfak yang didampingi Sekda dan Anggota DPRD Fakfak,
Lanjut dikatakan bahwa hasil pertemuan tersebut terungkap adanya miskomunikasi antara keduanya dengan pihak manajemen rumah sakit sehingga persoalan internal tersebut telah diselesaikan dan rencana kata Gondo, besok, Jumat, (6/8) kedua dokter tersebut kembali bekerja sebagaimana biasanya di RSUD Fakfak.
“Telah dilakukan mediasi yang dilakukan oleh Bupati, Wakil, Sekda, Anggota DPRD dengan beberapa dokter di rumah sakit serta pertemuan khusus sehingga saling terbuka dan memaafkan hal ini hanya disebabkan karena terjadi Miskomunikasi dengan manajemen, jadi dr Djahalia Rumagesan dan dr Subhan Rumoning akan bekerja kembali besok, jumat (6/8)”, Terang Gondo, Kadinkes Fakfak
Gondo menjelaskan bahwa terkait dengan adanya keluhan soal tata kelola manajemen di RSUD Fakfak, menurut Gondo, bupati akan menindaklanjuti persoalan ini untuk perbaikan pelayanan RSUD Fakfak yang lebih baik kedepan.
“Terkait dengan perbaikan-perbaikan manajemen di RSUD Fakfak akan ditindak lanjuti kemudian”, Kata Kepala Dinas Kesehatan Fakfak mengungkap rencana Bupati Fakfak.
Ditanya mengenai salah satu dokter yang kini sedang berurusan dengan pihak berwajib (Polres Fakfak-red), Gondo mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten fakfak tetap akan memberikan pendampingan terkait dengan permasalahan yang dilaporkan oleh salah satu keluarga pasien.
Menurutnya, persoalan pelaporan salah satu dokter spesialis yaitu Djahalia Rumagesan ke polres fakfak rencana akan dilakukan pendampingan serta pendekatan kekeluargaan dengan cara memediasi untuk dapat diselesaikan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak rencana akan memberikan pendampingan terhadap dr Djahalia Rumagesan terkait dengan permasalahan yang terjadi di polres fakfak, dan pemerintah daerah berupayah untuk memediasi persoalan ini untuk diselesaikan”, Tutur Gondo Suparpto, Kadinkes Fakfak.
Gondo menghimbau kepada semua insan tenaga kesehatan untuk terus menjaga kekompakan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik serta tepat guna bagi masyarakat, terutama pasien yang mengidap penyakit Covid – 19,
Dia juga sangat berharap kepada semua pihak untuk memberikan support dan dukungan kepada pihak Dinas Kesehatan, RSUD Fakfak, Puskesmas dalam rangka pengendalian penanganan penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Fakfak,
“Dengan adanya penanganan penyakit Covid – 19 di Kabupaten fakfak maka selain peran semua pihak dan juga tenaga kesehatan, lebih khusus dokter penyakit dalam sangat berperan untuk dapat merawat serta melayani khusus pasien Covid – 19 di Kabupaten Fakfak”, Harap Gondo.