4.3 C
New York
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Oh My God..!Dua Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUD Fakfak Mengundurkan Diri.

Fakfak – Ditengah penanganan pencegahan penyebaran penyakit Covid – 19 yang seharusnya sangat membutuhkan peran semua pihak lebih khusus dr Spesialis Penyakit Dalam untuk bersama-sama tenaga kesehatan lainya menangani adanya pasien Covid – 19 di RSUD Fakfak,

Sayangnya disaat yang sama dimana tenaga kesehatan lainya sedang berjibaku menangani pasien Covid – 19 ada dua dokter spesialis yang resmi mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai tenaga dokter spesialis dari RSUD Fakfak.

Kedua dokter spesialis penyakit dalam yang mengajukan surat permohonan pengunduran sebagai tenaga dokter spesialis dari RSUD Fakfak adalah dr. Djahalia Rumagesan, Sp.PD dan dr. Subhan Rumoning, Sp.PD.

Kedua dokter spesialis penyakit dalam tersebut mengundurkan diri terhitung 4 Agustus 2021 kemarin yang mana suratnya ditujukan kepada Direktur RSUD Fakfak dengan tembusan kepada Bupati Fakfak dan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak.

Surat pengajuan permohonan pengunduran diri tersebut tersebar diberbagai media sosial, Watshapp Grup maupun Facebook sejak 4 Agustus 2021 kemarin, tidak sedikit orang yang memberikan tanggapan dan komentar yang beragam melihat persoalan ini.

Isi surat pengunduran diri sebagai tenaga dokter di RSUD Fakfak oleh kedua dokter spesialis penyakit dalam tersebut juga sedikit berbeda namun initinya mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga dokter di RSUD Fakfak.

Untuk dr. Djahalia Rumagesan, Sp.PD, menyebutkan dalam surat tersebut bahwa alasan mengundurkan diri sebagai tenaga dokter dari RSUD Fakfak karena adanya penghinaan terhadap dirinya, yang menyebabkan dia tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di lingkup RSUD Fakfak.

“Berdasarkan latar belakang masalah penghinaan terhadap diri saya dan tidak adanya perlindungan terhadap diri saya yang menyebabkan saya tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai dokter spesilasi penyakit dalam dilingkup RSUD Fakfak,

Maka dengan surat ini, saya dr Djahalia Rumagesan Sp. P.D menyatakan mengundurkan diri dari sebagai spesialis penyakit dalam pada RSUD Fakfak”, Begitu bunyi isi surat dr Djahalia Ruamgesan.

Sementara dr Subhan Rumoning dalam isi suratnya hanya menyampaikan mengundurkan diri dan belum menguraikan alasan atau penyebab pengunduran diri dimaksud,

“Melalui surat ini, saya mengajukan pengunduran diri saya sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Fakfak, terhitung 4 Agustus 2021”, begitu bunyi surat pengunduran diri dr Subhan Rumoning.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur  RSUD Fakfak belum berhasil dikonfirmasi, kami akan terus berupayah untuk meminta tanggapan pihak RSUD Fakfak soal pengunduran diri kedua dokter spesialis penyakit dalam tersebut, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!