4.3 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Pentinganya Investasi Untuk Kemajuan Pembangunan, BL : Kewenangan Kami Semakin Luas.

Jakarta – Menteri Investasi / Kepala BKPM – RI, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Pertumbuhan ekonomi biasanya selalu dikaitkan dengan iklim bisnis yang subur. Namun nyatanya, hal ini juga tidak luput dari peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia.

Bila dilihat lebih dalam lagi, sebenarnya investasi sendiri merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia, apalagi di tangah pandemi covid – 19 saat ini.

Hal itu disampaikan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang kini sebagai Menteri Investasi – RI, saat RDP dengan Komisi  – VI DPR – RI, tidak saja menyampaikan soal petinganya investor dalam menunjang proses pembangunan.

Lahadalia juga menjelaskan bahwa kewenangan sebagai Kepala BKPM sebelumnya memiliki ruang yang terbatas, namun setelah adanya nomenklator Kementerian Investasi maka kewenanganya sangat luas.

Dia jelas secara singkat bahwa masih sebagai BKPM – RI dia tidak punya kewenangan untuk membuat regulasi tetapi hanya berkoodinasi dan eksekusi,

Tetapi setelah terbentuknya Kementerian Investasi maka kewenanganya lebih luas yakni, membuat regulasi, mengkoordinasikan selanjutnya juga mengeksekusi, Jelas Bahlil Lahadalia dalam paparanya dihadapan Komisi – VI DPR-RI. belum lama ini.

“Kalau dulu masih menjadi badan maka hanya memiliki dua fungsi yaitu koordinasi dan eksekusi, jadi mengkoordinasikan kepada kementerian lembaga terkait dengan perizinan kemudian kita eksekusi.

Nah, dengan adanya kementerian investasi maka menambah lagi 1 kewenangan menjadi kewenangan membuat regulasi, jadi kami ini kiri kanan oke pimpinan”, Ulas Bahlil Lahadalia dengan sapaan pendeknya Bang Bahlil.

Bahlil kembali menegaskan bahwa apalah arti sebuah investasi jika tidak dapat memberikan efek positif bagi bangsa dan negera kita, oleh sebab itu dengan masuknya investasi di indonesia diharapkan mampu memberikan angin segar bagi bangsa dan negara kita terutama pengusaha lokal sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal yang banyak.

“Investasi itu harus didorong sebagai bagian integral dari tujuan berbangsa dan bernegara, dan karena oleh karena itu saya fikir investasi harus didorong untuk mencipatkana kawasan pertumbuhan ekonomi baru dalam mencipatakan lapangan pekerjaan.

Akan tetap kalau investasi tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan domestik atau pekerjaan lokal maka untuk apa investasi itu ada, setuju saya, maka itu sekarang setiap perizinan kami berikn syaratnya ada tiga, tenaga kerja, lingkungan, dan kolaborasi baik itu pengusaha nasional, nasional daerah dengan UMKM”, Terang BL / Menteri Investasi – RI

Bahlil mengungkapkan isi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 menegaskan bahwa instrumen pola kemitraan itu dimasukkan di saat mengurus izin, kesempatan itulah, kata bahlil, bahwa setiap investasi yang masuk berkolabirasi dengan UMKM dan Pengusaha menengah didaerah.

“Setiap investor yang masuk berinvestasi yang masuk harus berkolaborasi dengan UMKM dan pengusaha menengah dan setiap masuk kita verifikasi adminitrasi bahwa UMKM dan pengusaha daerah itu harus terverifikasi di kementerian investasi, jadi tidak ada sistim nepotisme, transparan semua, yang masuk kita kolaborasi adalah pengusaha-pengusaha yang memenuhi syarat, profesionalisme, punya pengalaman dan punya kapital, jangan pengusaha proposal”, Ujar Lahadalia mengakhiri rapat dengar pendapat dengan Komisi – VI DPR-RI belum lama ini, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!