4.7 C
New York
Kamis, Desember 5, 2024

Buy now

Politisi PKB Soroti Tata Kerja Protokoler Bupati – Wakil Bupati Fakfak, Usman Rengen : Kunjungan ke Bomberay Terkesan Piknik

Fakfak – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Fakfak, Usman Rengen meminta kepada Humas dan Keprotokoleran Pemda untuk berperan aktif dalam kewenanganya mengatur perjalanan dinas Bupati – Wakil Bupati Fakfak baik didalam maupun luar kota,

Ia juga meminta kepada Bupati dan Wakil Fakfak untuk memberikan ruang secara terbuka kepada masyarakat agar dapat berkomunikasi dalam kapasitas sebagai masyarakat fakfak tanpa harus melihat latar belakang tim sukses atau tidak

Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Fakfak itu (Usman Rengen) terpilih sebagai Anggota DPRD Fakfak periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Dua (Dapil-II) mengungkapkan hal itu diruang sidang DPRD Kabupaten Fakfak, kamis, (26/8) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Legislatif, Eksekutif dan Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak membahas tapal batas Fakfak-Bintuni yang tak kunjung diselesaikan.

Anak asli fakfak asal kampung tanama distrik pariwari yang juga politisi PKB Kabupaten Fakfak itu sempat menceriterakan perjalanan Dinas ke Distrik Bomberay hingga ke Distrik Tomage – Kabupaten Fakfak beberapa watktu kemarin mendampingi Bupati – Wakil Bupati fakfak beserta Sekda dan rombongan pejabat lainya,

Dia mengungkapkan bahwa setelah disana dia tidak bisa membedakan mana rombongan pejabat dan mana rombongan penggembira (Tim Sukses-red), termasuk bagaimana cara kerja protokoler daerah (Humas) dilapangan sehingga dalam tata keprotokoleran daerah tidak terlihat peranya untuk mengatur bupati dan wakil bupati fakfak, namun yang lebih berperan adalah rombongan penggembira.

Menurut pria asal Kampung Tanama, Distrik Parwiari – Kabupaten Fakfak  ini bahwa hal ini sangat disayangkan karena sejatinya seseorang saat menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah segala urusan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah karena berkaitan dengan tata kelola dan kerja pemerintahan maupun keselamatanya harus terjamin, “Itu perintah undang-undang”, tegasnya.

“Menyampaikan perjalanan rombongan Bupati Fakfak ke Tomage Tanah Rata kemarin, tolong nanti disampaikan kepada protokoler bahwa perjalanan ke sana dalam rangka perjalanan Dinas Bupati-Wakil Bupati, Sekda, DPRD dan Kepala OPD lainya, ini terkesan macam pergi piknik,

Jadi pesan saya disampaikan kepada keprotokoler daerah dan Bupati Fakfak bahwa apabila perjalanan model begitu lagi jangan terulang lagi” Ungkap Usman Rengen yang didengar langsung oleh Sekda, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan dan Anggota DPRD Fakfak diruang Sidang DPRD Kabupaten Fakfak.

Lanjut disampaikan bahwa perjalanan semacam di Distrik Tomage hingga ke tanah rata dalam kunjungan kerja peninjau tapal batas sementara antara Kabupaten Fakfak – Bintuni,

Menurut politisi PKB ini bahwa jangan terulang lagi karena tidak bisa membedakan mana yang bupati, Wakil Bupati, Sekda, Anggota DPRD, mana penggembira yang kelihatan orang pergi piknik, Tandas Usman Rengen.

“Apabila ada perjalanan dinas dilain waktu agar tidak terulang lagi, sehingga bisa membedakan antara pejabat dan bukan pejabat, pengalaman ke Tomage kemarin tidak bisa bedakan mana bupati, wakil bupati, sekda, anggota DPRD, mana yang penggembira padahal perjalanan tersebut sangat penting”, Tutur Usman Rengen.

Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Fakfak mengungkapkan bahwa banyak orang yang ikut ke tomage dan tanah rata bomberay dan menyaksikan perjalanan dinas Bupati-Wakil Bupati, Sekda, Kepala OPD dan Anggota DPRD fakfak membuat suasana terkesan bukan jalan dinas melainkan terasa piknik disana.

“Banyak-banyak orang ini datang bikin basah pakaian saja, bikin pusing saja, inilah kondisi yang terjadi, jadi saya berharap jangan terulang lagi”, Kesal Usman Rengen yang disampaikan untuk dilaporkan kepada Bupati Fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!