Fakfak – Terbukti salah dan melanggar aturan soal mutasi jabatan dilingkungan pemda kabupaten fakfak, Bupati Fakfak akhirnya dapat mengambalikan dua pejabat Eselon – II yang dimutasi belum lama ini,
Pengaktifan kembali dua pejabat Eselon – II tersebut dilingkungan pemda kabupaten fakfak merupakan bentuk nyata Bupati Fakfak melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kedua pejabat penting di lingkungan pemda kabupaten fakfak itu adalah, Mujusam Uswanas daktifkan kembali untuk menjabat sebagai Kepala BKPSDM, dan Erwin Sahetapy sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak,
Semula kedua pejabat tersebut dimutasi bersama 13 orang ASN lainya, namun ada 8 orang termasuk Mujusam dan Erwin mereka ajukan laporan ke Komisi ASN di Jakarta hasilnya turun rekomendasi Komisi ASN yang meminta bupati fakfak untuk kembalikan karena mutasi tersebut melanggar aturan sebab kewenangan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku 6 bulan setelah pelantikan.
Pengembalian Erwin Sahetapy dan Mujusam ke jabatan semula berdasarkan SK Bupati Fakfak Nomor : 820/002/BUP/2021 sehingga dengan munculnya SK baru tersebut membatalkan SK Bupati nomor 821.2/001/NJ/BUP/2021 tertanggal 17 Mei 2021 yang melengserkan kedua pejabat ASN tersebut.
Dengan adanya pengembalian kedua pejabat ASN tersebut ke jabatan semula maka Bupati Fakfak telah melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor : R-2193/KASN/6/2021 tertangga 24 Juni 2021 dan surat penegasan KASN nomor : B-2563/KASN/7/2021 tertangga 29 Juli 2021 untuk kedua pejabat ASN dimaksud, sedangkan untuk 6 pejabat Eselon – III lainnya belum dikembalikan atau diaktifkan kembali berdasarkan rekomendasi KASN tersebut.
Mujusam Uswanas maupun Erwin Sahetapy, yang berhasil dihubungi mataradarindonesia.com usai serah terima jabatan Kepala BKPSDM dan Kaepala Dinas Kelautan dan Perikanan, membenarkan, proses serah terimah jabatan tersebut yang berlangsung di ruang kerja Bupati Fakfak, Jumat (3/9/2021) malam,skitar pukul 19.30 Wit
Menurut kedua pejabat tinggi pratama tersebut, dalam serah terima jabatan yang berlangsung itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil, berharap agar keduanya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan selalu dapat berkordinasi dengan pimpinan.
“Dalam serah terima jabatan yang berlangsung itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil, berharap agar keduanya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan selalu dapat berkordinasi dengan pimpinan”,Kompak kedunya dalam keterangan usai diaktifkan kembali kemarin.
Penyerahan SK kembalinya kedua pejabat Eselon – II tersebut ke jabatan semula oleh Bupati Fakfak didampingi Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, serta hadir Sekda Fakfak, Alibaham Temongmere, Sekretaris BKPSDM, Umar Alhamid, (ret)