Fakfak – Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak kini terjerat dugaan kasus Korupsi dana Pengawas Pemilu kepala daerah serentak Tahun 2020 kemarin di fakfak.
Ketiganya kini sedang mendekam di Sel Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, namun sampai saat ini proses untuk mengisi kekosongan ketiga job ini belum ada perkembangan.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ibnu Mas`ud yang dihubungi mataradarindonesia.com berkali-kali tidak memberikan komentar,
Bahkan dia berjanji akan menghubungi media ini setelah beberapa urusan atau kesibukan selesai namun tidak ada informasi selanjutnya.
Bahwa pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2024 didepan mata, mesikpun waktu pelaksanaan tahapan menunggu beberapa bulan kedepan namun tugas pengawasan terhadap pelaksanaan program, dan jadwal sebetulnya disiapkan lebih awal.
Plt. Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Fakfak, Melky, yang berhasil dihubungi mataradarindonesia.com, Ahad, (5/9) malam melalui pesan Watshapp menyampaikan, sampai saat ini belum ada petunjuk dari pimpinan Bawaslu secara berjenjang soal PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Fakfak
“Sampai saat ini belum ada petunjuk dan informasi dari pimpinan provinsi papua barat terkait PAW”, Terang Plt. Koorsek. Bawaslu Kabupaten Fakfak yang kini sedang mengikuti kegiatan Dinas di Manokwari,
Ditanya mengenai rencana pengusulan PAW tersebut untuk menggantikan tiga anggota Bawaslu fakfak yang kini terjerat kasus hukum berdasarkan urutan rangking atau seperti apa mekanismenya, Melky menjawab singkat bahwa dirinya belum mengetahui hal ini.
“Terkait rangking dan daftar tunggu mohon maaf pa, saya belum tau juga”, Jawab Koorsek Bawaslu Fakfak kepada mataradarindonesia.com melalui pesan watshappnya,
Sebelumnya, penyidik kejaksaan negeri fakfak menetapkan 3 komisioner bawaslu kabupaten fakfak dan 2 orang ASN di Sekretariat Bawaslu fakfak sebagai tersangka dugaan korupsi dana pengawas pilkada fakfak serentak tahun 2020, (ret)