4.7 C
New York
Kamis, Desember 5, 2024

Buy now

RDP Soal Pekerjaan Lelang Sisi Darat Bandara Siboru, Ketua DPRD Fakfak : Tidak Ada Overlap,

Laporan : Rustam Rettob / Wartawan

Fakfak – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Fakfak melalui Tim Anggaran Dewan bersama sejumlah Instansi tekhnis terkait termasuk PPK dan Dinas PUPR soal proses lelang sisi darat pekerjaan pembangunan bandara siboru berlangsung, rabu, (22/9) diruang utama gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak,

Rapat Dengar Pendapat dimaksud dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur (Golkar), didampingi dua orang Wakil Ketua, Samaun Hegemur (NasDem) dan Iskandar Tassa (PKB), serta belasan anggota Dewan,

Sementara instansi tekhnis terkait lainya yang hadir seperti Inspektur Inspektorat Fakfak, Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Plt. Kepala Bappeda Fakfak, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala UPTD Bandara Torea, dan PPK Pekerjaan Bandara Siboru.

Agenda rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Fakfak adalah membahas tentang terhambatnya proses lelang pekerjaan sisi darat pembangunan bandara siboru yang ditengarai dua mata anggaran yaitu, APBN dan APBD Kabupaten Fakfak,

Dalam tahun anggaran 2021, pemerintah telah mengalokasikan dan disetujui DPRD Kabupaten Fakfak untuk pembiayaan pekerjaan bandara sisi darat sebesar Rp. 22 Miliar lebih,

Namun muncul surat dari Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Teguh Sugiharto bahwa anggaran tersebut dilakukan pergeseran karena dikhawatirkan terjadi Overlap

Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur ditemui mataradarindonesia.com, rabu, (22/9) usai memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa dari hasil rapat tersebut pada prinsipnya tidak ada overlap (Tumpang Tindih) penggunaan anggaran.

Menurut wanita berparas cantik asal kampung wambar yang kini menjadi orang nomor satu di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak ini (Siti Rahma Hegemur-red) bahwa secara fisik tidak ada terjadi tumpang tindih pembiayaan pada obyek tersebut.

“Hasil pembahasan RDP dari semua penjelasan yang disampaikan oleh berbagai instansi tekhnis terkait ternyata tidak terjadi overlap sehingga Dewan minta agar anggaran tersebut tetap ada hingga penetapan anggaran induk tahun 2022 dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan lain, ataukah pekerjaanya dilaksanakan dalam tahun jamak”, Terang Ketua DPRD Fakfak.

Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Teguh Sugiharto menurut keterangan Ketua DPRD Fakfak akan berkoordinasikan dengan Bupati Fakfak soal hasil RDP dimaksud yang mana anggaran Rp. 22 Miliar lebih dialokasikan pada pekerjaan sisi darat bandara siboru agar tetap digunakan, Ungkap Ketua DPRD Fakfak.

Sementara Ketua Komisi – III DPRD Kabupaten Fakfak, Markus Krispul yang sehari sebelum digelarnya RDP didampingi dua anggota Komisi – III, Rusdy Faruk dan Marcelus Rahamitu meninjau lokasi pembangunan bandara tersebut mengaku tidak menemukan adanya overlap pada paket proyek pekerjaan bandara tersebut dari sisi darat,

“Pembagian kan sudah jelas, porsi APBD Kabupaten Fakfak untuk sisi darat sedangkan runway maupun taxyway serta apron bersumber dari APBN, Untuk sisi darat terdapat 4 zona yang kemudian saat ini masih tersisa 1 zona yang harus dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten fakfak sebesar Rp. 22 Miliar itu, karena ini menjadi tanggung jawab daerah yang seharusnya dilelang untuk dikerjakan”, Tambah Markus Krispul, Ketua Komisi – III DPRD Fakfak.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Teguh Sugiharto menyurati Ketua Tim TAPD Kabupaten Fakfak terkait alasan overlap terhadap pelaksanaan pekerjaan sisi darat bandara siboru,

Dalam isi surat yang dikirim sebelumnya, Teguh berdalil berdasarkan informasi dari PPK Pembangunan Bandara Siboru untuk pembangunan sisi darat ada pembiayaan dari APBN sebesar Rp. 243 Miliar,

Ia kemudian menjelaskan bahwa untuk pembiayaan yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Fakfak senilai Rp. 22 Miliar akan diadakan pergeseran hal ini dilakukan agar menghindari adanya pembayaran ganda / overlap,

Hasil pertemuan tersebut dan mendengar penjelasan dari PPK Pembangunan Bandara Siboru Fakfak yang dihadirkan pada RDP di DPRD Kabupaten Fakfak menegaskan bahwa tidak ada overlap pada pembangunan bandara siboru karena zona penganggaran telah diatur secara jelas,  (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!