Fakfak – Guna mendukung konektivitas antar wilayah secara regional maupun nasional menggunakan transportasi udara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak yang berjumlah 20 orang sebagai lembaga institusi representatif wakil rakyat menyurati Menteri Perhubungan di jakarta, tujuanya adalah untuk meminta izin trayek operasional pesawat.
Surat yang ditanda tangani 20 Anggota DPRD Fakfak tersebut menguraikan kualifikasi bandara torea yang saat ini masih digunakan tersebut ke Menteri Perhubungan, serta Dirjen Perhubungan Udara dengan Panjang landasan pacu beraspal sepanjang 1.041 Km atau 3.415 kaki / feet,
Sedangkan lanjut mereka bahwa, untuk ukuran lebar 20 M dan bandara ini hanya bisa didarati oleh peswat jenis ATR – 72 dimana selama ini yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Wings Air/Lion Group sebagai satu-satunya maskapai penerbangan dari dan ke Fakfak.
Dijelaskan dalam surat tersebut yang dikirim ke Menhub itu bahwa, Antusiasme masyarakat Fakfak dalam menggunakan sarana angkutan udara ini sangat tinggi, meskipun dikenakan harga yang cukup mahal terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, pelaku perjalanan tetap saja lakukan transaksi karena tidak ada maskapai lain selain Wings Air.
“Karena menurut pemantauan kami setiap penerbangan Wings Air dari dan ke Fakfak selalu penuh dan bahkan ada yang rela mengantre beberapa hari atau minggu untuk bisa mendapatkan tiket penerbangan walaupun harga tiketnya boleh dikatakan cukup mahal”, Jelas 20 Anggota DPRD tersebut dalam surat dimaksud.
Hal ini semakin sulit sejak adanya Wabah Covid – 19 melanda dunia termasuk Fakfak dimana karena adanya PPKM, jadwal penerbangan yang dulunya hampir tiap hari ada, saat ini hanya tinggal 2 kali (dalam surat itu) dalam seminggu, terbaru sejak (7/10) kemarin Wings Air beroperasi 4 kali dalam seminggu.
“Bandara Udara Baru JACOB PATIIPI di Siboru Distrik Wartutin dalam proses pekerjaan. Namun sambil menunggu selesainya pembangunan dimaksud serta beroperasinya bandara Siboru tersebut, kami sangat mengharapkan dukungan kepada Bapak Menteri Perhubungan agar dapat menambah dan memberikan ijin operasional kepada Maskapai Penerbangan Lain selain Wings Air yang sudah ada untuk dapat beroperasi di Kabupaten Fakfak dengan menggunakan Bandara Torea Fakfak guna mangatasi dua permasalahan sebagaimana tersebut di atas”, Jelas Anggota Dewan.
Disamping itu, mereka menjelaskan bahwa Letak geografis Kabupaten Fakfak berada tepat di kawasan Kepala Burung Papua, bagian selatan Provinsi Papua Barat. Kabupaten Fakfak berdekatan dengan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Sorong. Fakfak memiliki luas Wilayah 14.320 km², dan memiliki kondisi geografis yang relatif berbukit dengan ketinggian 0-100 meter dpl
Saat ini Kabupaten Fakfak memiliki 17 distrik, 7 kelurahan, dan 142 kampung dengan jumlah penduduk lebih kurang 85.197 jiwa. Potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Fakfak saat ini meliputi berbagai bidang diantaranya : Pertanian, Perikanan dan kelautan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan dan energi serta Pariwisata.
Bupati Fakfak, Untung Tamsil nampaknya “membidik” Perusahaan armada PT Nam Air, sebab belum lama ini dalam sidang Paripurna dengan Agenda Membahas APBD Perubahan Tahun 2021 mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurati armada pesawat udara (Nam Air) untuk beroperasi di Kabupaten Fakfak.
Hal itu dimksudkan agar dapat membantu dan memperlancar kabutuhan transportasi bagi masyarakat untuk masuk-keluar Kabupaten Fakfak, disampingi itu Untung selaku keopala daerah juga merespon permintaan Dewan sehingga rencana beberapa pesawat perintis dia akan masukkan untuk lebih memudahkan kesulitan masyarakat dari sisi kebutuhan udara maupun jangkauan biaya tiket murah,
“Untuk menjawab kesulitan masyarakat sebagaimana usulan Dewan maka Eksekutif mempertimbangkan untuk menyampaikan surat permohonan kepada maskapai penerbangan PT. Nam Air, untuk melayani penerbangan dari dan ke fakfak serta penerbangan perintis lainya”, Terang Untung Tamsil di Gedung Sidang DPRD Fakfak belum lama ini, (ret)