Fakfak – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak mendukung dengan sepenuhnya keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2001
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Falentinus Kabes, kepada wartawan, rabu, (20/11) di Taman Satu Tungku Tiga Batu mengatakan, alasan LMA Fakfak mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah Papua untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.
“Kami LMA Kabupaten Fakfak mendukung penuh keberlanjutan Otsus di Tanah Papua sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2001 karena menjadi kepentingan masyarakat papua”, Ungkap Faka, sapaan pendek Falentinus Kabes.
Lanjut dikatakannya, dukungan terhadap keberlanjutan Otsus di Tanah Papua ini juga karena melihat masih banyak pembangunan yang belum berjalan secara maksimal sehingga dengan keberlanjutan Otsus tersebut bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di Tanah Papua.
“Keberlanjutan Otsus akan menuju hal-hal baik terlebih tentang pembangunan yang belum berjalan secara maksimal sehingga kami masyarakat adat (LMA) Kabupaten Fakfak merasa perlu Otsus terus dilanjutkan”, Tegasnya.
Diakhir wawancara tersebut, Kabes menghimbau kepada semua lapisan masyarakat di Tanah Papua baik yang OAP maupun Non OAP agar terus menjaga stabilitas keamanan yang kondusif di Kabupaten Fakfak khususnya dan umum di Tanah Papua.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan daerah, hindari infoormasi yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan ditengah masyarakat
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat di tanah papua dan khususnya di Kabupaten Fakfak untuk terus menjaga semboyan (Satu Tungku Tiga Batu) yang menjadi Falsafah hidup kita selama ini”, Imbau Falentinus Kabes.
Acara tersebut diawali dengan tanda tangan petisi dari masyarakat yang setuju keberlanjutan Otonomi Khusus di Tanah Papua,
Terlihat spanduk berbackground merah putih bertuliskan. “Petisi Mendukung Otsus Berkelanjutan Masyarakat Kabupaten Fakfak”, terpasang di areal taman Satu Tungku Tiga Batu.
Masyarakat yang memilih lokasi tersebut sebagai tempat santai bersama keluarga membubuhi tanda tangan mereka dan ikut serta mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah Papua, (ret)