“STUNTING ADALAH : masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya”
Fakfak – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Fakfak ditunjuk sebagai Koordinator penilaian kinerja dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Fakfak.
Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musa`ad kepada mataradarindonesia.com, diruang kerjanya, Jumat, (22/11) kemarin menjelaskan bahwa ada dua pendekatan soal penanganann stunting konvergensi di Kabupaten Fakfak yaitu, pendekatan sepsifik (pendekatan kesehatan), dan juga pendekatan sensitive (pendekatan lintas OPD yang berkaitan dengan air bersih, sanitasi, pemberian ketahanan pangan, termasuk PAUD).
“Penilaian spesifik itu domainya Dinas Kesehatan sedangkan penilaian sensitif adalah domainya OPD-OPD terkait, sedangkan Bappeda dan Litbang Fakfak adalah Koordinator didalam aksi Konvergensi di Kabupaten Fakfak”, Urai Eksan Musa`ad.
Terkait dengan Aksi Konvergenis tersebut ada 8 Aksi yang kemudian dilaksanakan adalah, dimana aksi pertama berkaitan dengan peta sebaran stunting, kemudian penyusunan program sampai pada penilaian kinerja,
“Jadi ada 8 indikator penilaian Konvergensi yang dikoordinir langsung oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak”, Kata Eksan Musa`ad,
Dari 12 Kabupaten dan 1 Kota di Papua Barat, Kabupaten Fakfak menduduki peringkat pertama karena dilihat dari pelaporan bahwa semua 8 aksi konvergensi dilakukan pemerintah daerah kabupaten fakfak berhasil atau tuntas.
“Memang setiap aksi didalam konvergensi memberikan satu informasi atau data yang kemudian dievaluasi untuk ditindaklanjuti melalui aksi kedua, dan seterusnya sampai aksi kedelapan, namun ini menjadi tantangan kedepan kita pertahankan”, Terang Mausa`ad.
Jadi penetapan Kabupaten Fakfak meraih peringkat pertama ini berdasarkan keputusan Tim Panelis Percepatan Stunting tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Provinsi Papua Barat Tahun 2021,
Adapun hasil penilaian Konerja Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat sebagai berikut, Kabupaten Fakfak peringkat 1, Kabupaten Raja Ampat peringkat 2, Kabupaten Sorong Selatan peringkat 3, Kota Sorong peringkat 4. Kabupaten Kaimana peringkat 5, Kabupaten Teluk Wondama peringkat 6, Kabupaten Sorong peringkat 7. Kabupaten Maybrat peringkat 8, Kabupaten Teluk Bintuni peringkat 9, Kabupaten Manokwari Selatan peringkat 10, Kabupaten Pegunungan Arfak peringkat 11, Kabupaten Manokwari peringkat 12, dan Kabupaten Tambrauw peringkat 13.
“Kita (Fakfak-red) memang peringkat pertama tetapi kan menjadi tantangan agar kedepan kita harus melakukan evaluasi untuk perbaikan data secara terus menerus agar perubahan-perubahan dalam penanganan stunting di Kabupaten fakfak setiap tahun mengalami penurunan agar bisa terlihat angka nya secara terbuka dan transparan”, Harap Eksan Musa`ad.
Sejak tahun 2020, Kabupaten Fakfak Papua Barat, ditetapkan sebagai lokus stunting. hal ini sebagai upaya pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak untuk menurunkan kasus stunting yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi penerus bangsa, khususnya generasi di daerah ini. Guna menyukseskan program tersebut dibutuhkan peran semua pihak, baik itu OPD terkait dan peran keluarga
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Bernadet Dewi KH. Kunde, SKM, MKM, ditemui dihotel grand papua, jumat, (22/11) kemarin, usai kegiatanya mengatakan bahwa salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting.
Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
“Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih” Ungkpanya, sembari menambahkan bahwa dalam upaya pencegahan Stunting ada 2 intervensi yang diberikan, yakni intervensi spesifik oleh Dinas Kesehatan dan intervensi sensitif yang dilakukan oleh beberapa OPD,” Sebutnya.
Dikatakan, sejak awal tahun 2020, pihaknya sudah melakukan pendataan dengan melaksanakan operasi timbang, namun belum maksimal karena dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Diakuinya, angka yang ditimbang sudah mencapai 79 koma sekian persen dan angka stunting di Kabupaten Fakfak cenderung naik yakni sebesar 27,44% balita yang dikategorikan stunting, “Jadi, balita yang dikategorikan stunting adalah balita yang pendek dan sangat pendek,” lanjutnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yakni mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, dan mengkonsumsi buah dan sayur, serta makanan yang bergizi seimbang agar tubuh menjadi sehat. Menurutnya, keterlibatan semua pihak penting dalam upaya percepatan penurunan stunting, sehingga ke depan Kabupaten Fakfak terbebas dari bahaya stunting., Tutupnya, (ret)