Fakfak / Kaimana – Senin, (13/12), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak telah dilaksanakan pemusnahan dan pengembalian barang bukti terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde),
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aroby Hindom, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Izhak Semuel Patipi, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak yang diwakili oleh Jainal Ugar, S.Sos, turut hadir Plt. Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung Pikpik.
Barang bukti yang dikembalikan berupa, Uang senilai Rp. 70 Juta dengan pecahan 100 ribu, 1 buah flash disk 8 GB merk Toshiba, 1 buah stempel kepala kampung Pikpik, dan 2 lembar surat permohonan pencairan dana kampung tahap 3 (APBN TA – 2019).
Sedangkan pemusnahan berupa barang bukti seperti, Minuman Keras (miras) jenis sopi : 55 liter, Senjata Tajam (sajam) : parang dan panah, Dokumen yang ada kaitan dengan tindak pidana Penggelapan dan Makar, serta Narkotika : jenis sabu-sabu.
Bupati kaimana Freddy Thie bersama Wakil Ketua 2 DPRD Kaimana, Danyon 764/IB Kaimana, Dandim 1804 Kaimana, Kapolres Kaimana, Kajari Kaimana, dan Kepala Pengadilan Negeri Kaimana,
Melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracth ) di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, senin (13/12).
Dalam agenda tersebut Bupati Kaimana bersama para Pimpinan Forkopimda melakukan aksi pemusnahan bersama. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam, minuman keras, narkotika ( sabu dan ganja ) , Handphone dan beberapa benda lainya.
Dalam kesempatan tersebut bupati yang diminta memberikan sambutan menyampaikan bahwa apresiasi kepada pihak keamanan yang telah membantu menciptakan keamanan di kaimama.
“Saya sebagai pemerintah mengapresiasi aparat keamanan yang bekerja keras menciptakan rasa aman dan nyaman untuk kaimana” ujar Bupati Kaimana
Bupati Kaimana, Freddy Thie juga berharap kepada para Pimpinan Forkopimda untuk bersinergi membangun Kaimana
“Saya harap pasca kejadian kemarin menjadi pembelajaran untuk kita, saya berharap sinergitas dari rekan rekan Forkopimda ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga kaimana yang kita cintai ini” tambah Freddy Thie
Seperti di ketahui program vaksinasi merupakan program pemerintah pusat yang harus dukung sehingga dalam waktu dekat proses vaksiansi akan dilaksanakan kembali.
“Terakhir berkaitan dengan program vaksinasi ini merupakan program pemerintah yang wajib kita dukung, jadi mungkin setelah dari sini kita akan buka kembali pelayanan di polres tahap demi tahap” tutup bupati kaimana Freddy Thie.
Untuk diketahui, setelah acara pemusnahan barang bukti di kejaksaan bupati dan rombongan langsung melakukan peninjauan ke Puskesmas dan RSUD Kaimana. (ret)