23.4 C
New York
Minggu, Oktober 13, 2024

Buy now

PT. MPN Mulai Lakukan Pembongkaran Terhadap Pasar Thumburuni Fakfak.

“Tahap pembongkaran kita ambil dari segmen kiri bangunan, tidak bisa dari arah kanan karena berpotensi resiko sebab sejumlah rumah warga sangat berdekatan sekali dengan struktur pembongkaran pasar tersebut, terus untuk metodenya kami ambil segmenya untuk struktur akan terkahir dan kami bongkar yang non struktur, karena banyak runtuhan bangunan yang bekas bakar sudah rapuh sehingga kalau langsung bongkar struktur resikonya besar”, Urai Reynhard.

Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk terus melakukan berbagai terobosan dalam rangka menyediakan fasilitas umum seperti pembangunan pasar sebagai tempat transaksi antara penjual dan pembeli, terutama mereka yang kena dampak dibakarnya pasar Thumburuni di Fakfak berkenaan dengan tragedy Tahun 2019 silam.

Pasar Plaza Thumburuni Fakfak yang merupakan satu-satunya faslitas umum yang mampu menopang perputaran ekonomi masyarakat di Fakfak sejak dibakar hingga saat ini sudah mencapai usia kurang lebih 3 Tahun, dan tepatnya, senin, (13/12) siang dimulai dengan proses pembongkaran.

Sebanyak 4 alat berat milik PT. Monodon Pilar Nusantara (MPN) telah dikerahkan dan kini mulai melakukan aktifitas pembongkaran terhadap pasar tersebut, dengan dimulai proses pembongkaran pada senin, (13/12) siang maka pasar ini mulai dikerjakan/dibangun sesuai dengan janji pemerintah daerah.

Sebelum dilakukan proses pembongkaran oleh pihak kontraktor, diawali dengan prosesi adat oleh masyarakat adat, turut hadir, Perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Sat Lantas Polres Fakfak, dilanjutkan dengan proses pembongkaran,

Reynhard sebagai pengawas lapangan untuk kegiatan pekerjaan pembongkaran pasar tersebut ditemui wartawan usai mengikuti prosesi adat, senin, (13/12) menjelaskan dengan dilakukanya prosesi adat pertanda pekerjaan pembongkaran dimulai,

Dijelaskan bahwa sebelum dilakukan proses pembongkaran, Renyhard sudah pastikan semua surat dan dokumen terkait kegiatan pembongkaran pasar sudah lengkap sehingga pihaknya resmi melakukan proses pembongkaran saat ini,

Dikatakan, untuk tahap pembongkaran lebih awal dari segmen sebelah kiri bangunan pasar karena jika dibongkar dari sisi kanan dikhawatirkan akan berdampak resiko buruk, sebab tembok bagian belakang sejumlah rumah warga sangat berdekatan dengan struktur bangunan pasar yang mau dibongkar.

“Tahap pembongkaran kita ambil dari segmen kiri bangunan, tidak bisa dari arah kanan karena berpotensi resiko sebab sejumlah rumah warga sangat berdekatan sekali dengan struktur pembongkaran pasar, terus untuk metodenya kami ambil segmen pembongkaran struktur, dan terakhir kami bongkar yang non struktur, karena banyak runtuhan bangunan yang bekas dibakar sudah rapuh sehingga kalau langsung bongkar struktur resikonya besar”, Urai Reynhard.

Ditanya mengenai waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses pembongkaran tersebut, dia menjelaskan bahwa, berdasarkan dokumen kontrak, waktunya hanya 1 bulan berjalan, namun bisa saja meleset apabila cuaca tidak mendukung,

“Rencana pembongkaran 1 bulan jika keadaan cuaca normal tetapi kalau cuaca tidak normal maka waktunya bisa lebih”, ucap Reynhard kepada wartawan dilokasi pembongkaran pasar plaza thumburuni fakfak.

PT. MPN dalam kontrak tersebut, menurut Reynhard, mereka hanya kerjakan tahap pembongkaran, sementara untuk pekerjaan bangunannya akan dilanjutkan oleh PT. Putra Jaya Andalan, sebagai perusahaan pemenang tender pekerjaan pasar plaza thumburuni fakfak ini.

Sebelum dilakukan prosesi adat maupun prosesi pembongkaran, Dinas terkait seperti, Dinas PUPR, Dinas Perhubungam melibatkan Sat Lantas Polres Fakfak, dan juga pihak Pengawas Pekerjaan setelah lakukan survey sepekat untuk lakukan rekayasa lalu lintas jalan di seputaran pasar plaza thumburuni fakfak selama proses pembongkaran berlangsung, agar semua bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!