Kaimana – Kejaksaan Negeri Kaimana – Provinsi Papua Barat kini mulai menangani kasus dugaan korupsi pekerjaan ruas jalan Kambala Tairi tahun anggaran 2017,2019, dan tahun 2020.
“Kejaksaan Negeri Kaimana (Papua Barat) melakukan penyelidikan pada pekerjaan pembangunan Jalan Kambala Tairi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana
Kegiatan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana dengan total anggaran Rp. 18.800.000.00 pada tahun anggaran 2017,2019, dan 2020″, Urai Willy.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, ada beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dengan bidang tugas masing-masing,
Untuk kegiatan perencanaan adalah, PT Portal Enginerring dan PT. Mandiri Cakti Konsultindo, dan Pelaksana adalah PT. Cipta Satria Kencanam, serta pengawasan oleh PT. Arcansia Dwitama Konsultan.
Kepada media ini, Willy menjelaskan bahwa, lokasi pekerjaan proyek tersebut ditempuh dengan cara menggunakan transportasi laut dengan menghabiskan waktu kurang lebih 1 jam
“Proses penyelidikan lebih lanjut ke lokasi pekerjaan berdasarkan sprindik Kejari Kaimana tertanggal 11 Januari 2022, tentang Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Kambala Tairi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana”, Ungkap Kasi Pidsus.
Dikatakan bahwa Tim Jaksa Penyelidik yang diketuai oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaimana Willy Ater, S.H., dibantu Tenaga Ahli, Willem Gaspersz yang didatangkan dari Universitas Politeknik Negeri Ambon untuk melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan
“Hasilnya mendapatkan data-data yang diharapkan dapat menunjang kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyelidik di Kejaksaan Negeri Kaimana
Tim Jaksa Penyelidik mendatangi lokasi pekerjaan tersebut dengan maksud untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan guna menentukan langkah hukum selanjutnya;”, Urainya.
Penyidik melihat adanya tumpang tindih dalam proses perencanaan dan terhadap pekerjaan ada yang tidak sesuai dengan Volume pekerjaan yang ada, “Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut nanti”, Terang Willy.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana dalam pernyataan tertulis tersebut berharap dengan adanya kegiatan Penyelidikan ini dapat segera menuntaskan dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Jalan Kambala Tairi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana. (ret)