Foto bersama Tim Teknis Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Fakfak setelah menggelear RDP, senin, (21/2) kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Donatus Nimbitkendik : “Jangan setujui anggaran untuk kami hanya bisa naik sepeda, kalau bisa kami menggunakan mobil ka.”
Fakfak – Dokumen RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022 kabarnya hingga berita ini diturunkan pada, Selasa, (22/2) belum juga rampung,
Hal ini sangat berdampak tidak saja terkait dengan rancangan usulan dana percepatan pemekaran DOB Kabupaten Kokas senilai Rp. 5 Miliar,
Namun akibat karena keterlambatan ini bisa berdampak terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat di Kabupaten Fakfak oleh karena itu pemerintah diharapkan percepatan penyusunan dokumen RAPBD TA.2022.
Sejalan dengan itu sebagaimana penjelasan Ketua Tim Teknis Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas, Donatus Nimbitkendik bahwa pada pertemuan beberapa waktu yang lalu bersama Bupati Fakfak telah disampaikan usulan rancangan anggaran percepatan pemekarana DOB Kokas serupa dengan yang disampaikan ke Dewan.
Pimpinan maupun Anggota DPRD Fakfak yang hadir saat RDP kemarin, senin, (21/2) tampak semuanya menyetujui alokasi anggaran yang diusulkan oleh Tim Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas, bahkan wakil rakyat menginginkan agar nominalnya bisa bertambah.
Sayangnya, Dewan belum bisa mengambil sikap jauh dari apa yang menjadi harapan tim percepatan pemekaran DOB Kokas karena hingga saat ini Tim Anggaran Eksekutif belum menyerahkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas,
Hal ini diakui Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST saat ia memimpin RDP kemarin bersama dengan tim percepatan pemekaran DOB Kabupaten Kokas.
Ketua DPRD Fakfak asal Fraksi Golkar ini menyampaikan tetap akan mengawal usulan anggaran percepatan pemekaran DOB Kabupaten Kokas pihaknya akan segera memanggil tim TAPD untuk bahas bersama, sebelum dokumen RAPBD TA 2022 diserahkan ke Dewan
“Kami Dewan sampai saat ini masih menunggu kapan penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2022 oleh Tim Anggaran Eksekutif, tetapi sebelum pembahasan saya sebagai ketua akan minta Tim TAPD untuk kami bahas bersama mengenai usulan anggaran pemekaran DOB Kabupaten Kokas”, Singkat Ketua DPRD Fakfak saat pertemuan kemarin,
Ketua Tim Teknis Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas, Donatus Nimbitkendik mengharapkan agar pemerintah daerah dan DPRD dalam mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memfasilitasi kegiatan tim dengan menggunakan mobil, dia berharap jangan mengalokasikan anggaran yang hanya bisa naik sepeda.
“Kalau bisa jangan setujui anggaran untuk kami hanya bisa naik sepeda, tetapi mungkin anggaranya cukup untuk kami pake mobil untuk urusan agenda besar ini, tapi tergantung bapak/ibu anggota dewan yang terhormat, kalau kase naik Alhamdulillah dan kalau kase turun jangan sampai kitong naik sepeda.”, Minta Donatus Nimbitekndik (ret)