1.4 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Pemda Lamban Proses Alih Fungsi Belasan Barang Aset Milik Daerah ke Polres Fakfak, Ini dampaknya.

AKBP Ongky Isgunawan yang kini menjabat Wadir Krimsus Polda Papua Barat saat melanuching Satpas Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Fakfak, Selasa, (22/2) kemarin di Kantor Sat Lantas Polres Fakfak didampingi Kasat Lantas, Jopi Keliwaa, foto : rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sejauh ini sangat lamban bahkan terbilang tidak serius menghibahkan beberapa barang asset milik daerah yang kini digunakan Kepolisian Resort Fakfak, hal ini sangat berdampak terhadap sistim pelayanan publik khususnya dilingkungan Polres Fakfak

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan yang baru saja selesai melakukan Serah Terima Jabatannya dan dipromosikan sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Selasa, (22/2) kemarin saat melaunching Satpas SIM Satlantas Polres Fakfak mengatakan hal demikian.

Wadir Krimsus Polda Papua Barat itu merilis belasan asset milik daerah yang belum dihibahkan pemda saat ini dan masih bersifat pinjam pakai oleh Polres Fakfak, sehingga untuk penataan dalam rangka kepentingan pelayanan publik di Mako Polres Fakfak sangat tidak maskimal, dia berharap kedepan bisa ada niat baik pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan hal dimaksud.

Setidaknya ada 14 dari 17 aset milik Pemda Kabupaten Fakfak yang belum dihibahkan ke Polres Fakfak, ketiga asset yang telah dihibahkan pemerintah daerah ke Polres Fakfak adalah, Rumah Dinas Kapolres, dan Wakapolres, serta Mobil Dinas Kapolres, selebihnya sampai saat ini belum, termasuk hibah Kantor Sat Lantas Polres Fakfak juga belum juga saja dilakukan.

Ongky menguraikan bahwa fasilitas pelayanan publik yang digunakan saat ini seperti Kantor Sat Lantas Polres Fakfak dalam hal melakukan berbagai inovasi tentu tidak maksimal karena menggunakan anggaran Polri, jika fasilitas tersebut masih berstatus pinjam pakai dan sewaktu-waktu bisa saja diambil oleh pemda sementara selama perawatan menggunakan dana polri, itulah sebabnya harus ada kepastian pemakaian.

Bahwa sempat ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akibat karena anggaran polri digunakan untuk pemeliharaan barang asset milik pemerintah daerah kabupaten Fakfak yang kini digunakan Polres Fakfak, bukan asset milik Polres Fakfak, itulah sebabnya beberapa asset pemda yang digunakan Polres fakfak segera dipikirkan untuk dihibahkan.

“Jadi saya masuk (Jabat Kapolres Fakfak-red) sekitar 17 aset yang menjadi temuan berulang – ulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Alhamdulillah, dimasa kepemimpinan saya sebanyak 3 aset yang telah dihibahkan yakni, Rumas Dinas Kapolres dan Wakapolres serta Mobil Dinas Operasional Kapolres Fakfak, sementara aset lainya belum tuntas dihubahkan, inilah yang menjadi permasalahan kami”, Urai Ongky Isgunawan yang kini menjabat Wadir Krimsus Polda Papua Barat.

Hal yang sama juga seperti status Kantor Sat Lantas Polres Fakfak, Ongky ungkapkan bahwa saat ini Kantor yang tidak jauh dari Rumah Negara Bupati Fakfak itu masih berstatus pinajm pakai sehingga untuk menginovasikan Sentra Pelayanan Publik bagi Sat Lantas Polres Fakfak masih jauh tertinggal bahkan terkendala karena tidak bisa menggunakan anggaran Polri.

“Kita disini sama-sama dan membangun tempat pelayanan publik ini untuk kepentingan masyarakat fakfak, memang kita butuh kepastian untuk melakukan Inovasi kedepanya lebih baik, kalau masih pinjam pakai sewaktu-waktu bisa diambil sama pemerintah daerah, sementara kita membangun berbagai fasilitas menggunakan anggaran Polri, jika saja kita bangun fasilitas pelayanan secara baik dan ketika diambil oleh pemda maka tidak mungkin biaya yang digunakan dapat digantikan atau dikembalikan”, Jelasnya.

Wadir Krimsus Polda Papua Barat itu berharap ada Kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Polres Fakfak dalam hal saling menopang dalam melaksanakan tugas pelayanan public tentunya semua ini kepada masyarakat Kabupaten Fakfak,

“Tugas dan pengabdian kita semua tentunya untuk kepentingan masyarakat kabupaten fakfak, tidak untuk siapa-siapa”, Jelasnya.

Ongky Isgunawan selanjutnya melaunching Satpas SIM Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak ditandai dengan pengguntingan pita, Kapolres yang baru saja usai mengikuti Sertijab kemarin berharap Invovasi yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Fakfak, Jopy Keliwaa menjadi contoh bagi Satuan Unit lainya dilingkungan Polres Fakfak,

“Tujuan kita adalah bagaimana memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkait dengan pelayanan public, saya juga melalui kesempatan ini mohon pamit untuk pindah tugas ke tempat yang baru yaitu di Polda Papua Barat,”, Tutupnya.

Pantauan mataradarindonesia.com, adapun fasilitas Satpas Pelayanan SIM yang disiapkan oleh Sat Lantas Polres Fakfak, diantaranya, Loket Pendaftaran, Tempat ujian teori SIM, Tempat menyusui anak, menyiapkan Perpustakaan menyediakan buku-buku bacaan (seperti petunjuk keselamatan, UU No. 22 th. 2009 ttg LLAJ, Buku panduan mengemudi, dll), Tempat bermain anak, (disana ada aneka bola, boneka, buku-buku cerita tentang anak), Smooking Area, dan fasilitas ramah difabel (cacat) berupa kursi roda. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!