1.4 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Kasus Dugaan Korupsi DKP Fakfak Terus Digarap, Kajari Kirim Tim Penyidik ke Sorong dan Raja Ampat.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, SH ditemui wartawan diruang kerjanya belum lama ini, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com.

Fakfak – Publik berharap kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak tidak berhenti tanpa alasan dan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,

Hal ini dimaksudkan agar aparat penegak hukum dalam proses setiap permasalahan dapat memenuhi rasa keadilan dan pemerataan terhadap semua warga negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, SH kepada mataradarindonesia.com belum lama ini menjelaskan bahwa Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak tidak berhenti bahkan kasusnya tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

Untuk memastikan obyek pemeriksaan tersebut, kata Kajari, pihaknya akan menurunkan tim penyidik ke Sorong dan juga Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan pemeriksaan lapangan terakit dugaan korupsi kegiatan studi banding yang dilaporkan belum lama ini dan sedang diproses.

Kajari menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak bukan hanya satu pengaduan, melainkan beberapa pengaduan kasus dugaan korupsi sehingga dalam proses penyelidikan harus bertahap.

Kasus ini masih terus menjadi atensi dan dipantau langsung oleh Kejaksaan Agung pasalnya laporan masyarakat tersebut tidak saja ke Kejaksaan Negeri Fakfak, dan Kajati Papua Barat, bahkan laporan sampai ke Kejaksaan Agung.

“Soal kasus dugaan korupsi dinas kelautan dan perikanan fakfak kami tetap proses, memang ada beberapa kendala kemarin sejak tahun 2021, sehingga tahun 2022 ini kami akan segera kirim tim penyidik kejaksaan ke sorong dan raja ampat khusus untuk kasus study banding, sementara kasus dugaan korupsi lainya yang masuk rangkaian pengaduan sudah kami lakukan pemeriksaan semua”, Jelas Kajari Fakfak belum lama ini diruang Kerjanya.

Anton menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak terdiri dari 5 Paket Pekerjaan Proyek Pengadaan, dan 1 Paket kegiatan yaitu Perjalanan Wisata Bahari ke Raja Ampat, pengaduan tersebut, jelas Kajari, secara bersamaan dalam aduan masyarakat.

Kajari mengaku bahwa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan, kontraktornya sudah dipanggil untuk diperiksa dan telah didengarkan keteranganya, untuk paket pengadaan sudah selesai diperiksa dan telah dilaporkan ke pimpinan paling atas, kendati demikian, Kajari enggan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ke media ini,

“Kami sudah lakukan pemeriksaan secara keseluruh tetapi laporanya jadi satu kesatuan, kalau pengadaan sudah selesai dan telah kami laporkan ke pimpinan tapi soal kasus study bandingnya yang belum selesai”, Jelas Kajari,

Arifullah mengakui bahwa, beberapa paket proyek pengadaan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak dimasa kepemimpinan Plt. Untung Tamsil, (Bupati Fakfak-red) sudah dilakukan pemeriksaan, puluhan orang termasuk Kontraktor yang menyediakan pengadaan barang dan jasa juga telah dipanggil dan didengarkan keterangan,

“Pengaduan keseluruhan 6, 5 pengadaan dan 1 perjalanan dinas studi banding ke Raja Ampat, untuk pengadaan, kontraktornya sudah diperiksa semua tetapi laporanya harus jadi satu, kasus pengadaan sudah dilaporkan dan yang belum adalah kasus stud banding ke Raja Ampat”, Ungkap Kajari Fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!