4.3 C
New York
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Aksi Demo GMNI Pertanyakan Jadwal Pelaksanaan Sidang Pembahasan RAPBD Fakfak Tahun 2022.

Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Fakfak dihalaman gedung DPRD Kabupaten Fakfak, mereka melakukan orasi selanjutnya diminta untuk berdialog dengan pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Fakak diruang Sidang Dewan, aksi kelompok mahasiswa ini mempertanyakan Jadwal Pelaksanaan Sidang Pembahasan RAPBD Fakfak Tahun 2022. foto : rustam rettob/mataradarindonesia.com

Laporan : Rustam Rettob / Wartawan

Fakfak – Sidang Pembahasan RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022 hingga berita ini diturunkan, pimpinan Dewan belum mengeluarkan jadwal sidang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022,

Pasalnya Tim TAPD Pemerintah Daerah juga belum mengirim dokumen RKA untuk dewan lakukan pembahasan lebih awal,

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, merespon aspirasi yang suarakan oleh DPC GMNI Kabupaten Fakfak

Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Kabupaten Fakfak, senin, (7/3) pagi menggelar aksi demo yang berlangsung dihalaman Kantor DPRD Fakfak, mereka mempertanyakan waktu pelaksanaan sidang pembahasan RAPBD Fakfak Tahun Anggaran 2022,

Setelah mempertanyakan pelaksanaan waktu pembahasan Sidang RAPBD Fakfak Tahun 2022 di DPRD Fakfak, selanjutnya mereka (Pengurus GMNI Fakfak-red) ke pemda untuk menemui bupati agar mempertanyakan hal yang sama.

Menerima aspirasi yang disampaikan oleh Pengurus GMNI Kabupaten Fakfak, terkait kapan pelaksanaan sidang pembahasan RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST didampingi dua orang Wakil Pimpinan Dewan, Samaun Hegemur dan Iskandar Tassa bersama 10 Anggota Dewan lainya,

Hegemur menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang belum bisa dimulai apabila Eksekutif terlambat mengajukan dokumen RKA RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022 ke Dewan.

“Kalian pertanyakan ke kami bahwa kapan sidang, sa mau sampaikan bahwa hari ini juga kami bisa sidang tetapi dokumen itu masih dibahas oleh Tim TAPD atau Tim Anggaran Eksekutif di pemda”, Ujar Ketua DPRD Fakfak.

Mengenai keterlambatan sidang penetapan RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022, ucap Ketua dewan, “memang kita sangat terlambat, seharusnya biasa desember kita sudah paripurna anggaran tahun berikutnya”, Jelas Ketua/F. Golkar.

Hegemur menguraikan bahwa, seharusnya jangankan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pengajuan KUA – PPAS saja, kata dia, sudah sangat terlambat,

“Biasa pembahasan KUA – PPAS itu dibulan Juni sampai Juli tahun berjalan, tapi pembahasan dan Paripurna KUA-PPAS Tahun Anggran 2022 ini saja dibulan Januari, memang ini sangat terlambat”, Ujarnya.

Lanjut dia bahwa, keterlambatan pelaksanaan sidang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022 bukan berada diranah DPRD Kabupaten Fakfak melainkan Tim TAPD dari Eksekutif terlambat mengajukan dokumen Rancangan RAPBD tersebut.

“Semoga dalam minggu ini, Tim TAPD mengajukan dokumen ke Dewan kemudian akan dilakukan pembahasan, dan pelaksanaanya sesuai dengan tata tertib dewan”, Ulasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur menambahkan bahwa publik seharusnya tidak saja mengawal proses percepatan pelaksananaan sidang anggaran

Namun publik juga bisa melihat sekaligus mengawal rentetan kegiatan setelah penetapan dan pengesahan program pemerintah daerah setiap tahun

Menurut Samaun bahwa, selama ini banyak pihak mendesak agar pelaksanaan sidang dipercepat, diakui Ketua DPD NasDem Fakfak itu bahwa, memang sesuai ketentuan demikian karena terkait dengan pelaksanaan program pemerintah.

Kendati demikian, publik setelah mengawal proses pelaksanaan penetapan dan pengesahan anggaran maka seharusnya juga melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Pemerintah juga diminta agar mempercepat proses pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, pengalaman selama ini, semua pekerjaan hampir dimulai pada akhir tahun,

Karena hal ini sangat berpenagruh terhadap upaya penyerapan anggaran setiap OPD maupun terhadap kwalitas pelaksanaan kegiatan fisik.

“Jadi pelaksanaan sidang RAPBD Tahun berjalan tergantung kesiapan dari Eksekutif melalui Tim TAPD Eksekutif, kalau mereka tepat waktu maka pembahasan dan penetapan juga lebih cepat namun kalau terlambat maka pasti berpengaruh.

Kemudian, Dewan meminta agar kita tidak saja mengawal proses pelaksanaan sidang tetapi setelah pembahasan dan penetapan anggaran, kita juga harus kawal tahapan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, jangan lagi ada yang ukur waktu sampai masa tender itu bisa berlangsung diakhir tahun.”, Harap Samaun, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!