4.3 C
New York
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

TAPD Serahkan Dokumen Rancangan APBD Fakfak Tahun Anggaran 2022

Fakfak – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Fakfak resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Fakfak Tahun Anggaran 2022 ke legislatif.

Penyerahan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022 itu berlangsung rabu, (9/3) sore bertempat diruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Fakfak Lantai – V.

Dokumen yang disusun kurang lebih 3 bulan itu diserahkan langsung oleh Ketua Tim TAPD Kabupaten Fakfak Drs H. Alibaham Temongmere, MTP kepada Legislatif yang diterima langsung Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur.

Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST usai memimpin rapat penyerahan dokumen RKA tersebut kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa pada prinsipnya setelah menerima dokumen tersebut, legislatif mulai melakukan rapat-rapat baik bersama Tim TAPD dan juga dengan (BAMUS) lebih awal sebelum masuk pelaksanaan sidang paripurna.

“Tadi saya sudah terima dokumen rancangan APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2022, selanjutnya sesuai tata tertib dewan kami akan lakukan rapat-rapat baik secara internal maupun dengan tim TAPD,

Selain itu kami akan rapat dengan (BAMUS) dan sampai pada pembahasan Jadwal pelaksanaan sidang paripurna mendatang”, Jelas Ketua DPRD Kabupaten Fakfak.

Mengingat Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak termasuk salah satu daerah yang mendapat teguran dari Kementerian keuangan soal laporan APBD Tahun Anggaran 2022 sehingga setelah menerima dokumen itu mereka akan percepat sidang hingga selesai sebelum batas waktu yang diminta Kementerian Keuangan.

“Insya Allah besok (Kamis 10/3/2022) mulai dilaksanakan rapat, ini harus dipercepatan juga karena kita (Fakfak-red) sudah ditegur dari Kementrian Keuangan karena terlambat”, ungkapnya

Yang jelas kata Ketua DPRD Fakfak, dengan diterimanya dokumen Raperda APBD 2022 maka Dewan akan berupaya untuk mempercepat pembahasan hingga pada penetapan RAPBD menjadi APBD 2022 sesuai dengan tata tertib dan mekanisme.

Sebelumnya Ketua tim TAPD Fakfak Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, saat menyerahkan dokumen Raperda APBD 2022, mengatakan, dokumen Raperda APBD 2022 yang diserahkan kepada DPRD Fakfak sudah direviuw Inspektorat.

“Raperda APBD 2022 yang diserahkan ke DPRD Fakfak tentunya sudah direviuw oleh Inspektorat Kabupaten Fakfak”, tutur Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, selaku Ketua TAPD.

Menurutnya, dengan penyerahan dokumen ini sehingga menjadi bahan untuk dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Fakfak dan mudah – mudahan secepatnya disidangkan hingga pada penetapan menjadi APBD Kabupaten Fakfak 2022.

Hadir dalam penyerahan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2022 adalah, Tim Anggaran Eksekutif terdiri dari, Alibaham Temongmere, Solaeman Uswanasa, Abdurrazak Ibrahim Rengen, dan Tajudian Lajahalia, sementara DPRD dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur dan Sekdan Suryaiman Iribaram, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!