2.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Pempus Blokir 28.000 Data Penerima JKN, dan 4.332 Penerima (BPNT), Ini Langkah Pemda Fakfak.

Fakfak – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akhirnya resmi memblokir 28.000 sasaran penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 4.332 penerima manfaat di Kabupaten Fakfak.

Fraksi Karya Pembangunan DPRD Kabupaten Fakfak dalam pandanganya sebagai berikut : “Bahwa Terkait adanya 28.000 Jiwa Penerima BPJS Kesehatan yang dibiayai bersumber dari APBN yang telah dinonaktifkan pembayarannya oleh kementerian sosial,

Fraksi Karya Pembangunan Mengaharapkan adanya Perhatian dan sikap Pemerintah daerah untuk memberikan penanganan dan solusi terbaik, karena masyarakat masih sangat membutukan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan tersebut.

Bahwa adapun Terhadap Penerima program bantuan BPNT/Sembako Kabupaten Fakfak yang berjumlah 4.332 orang yang belum menerima Haknya ditahun Program 2021 dan 2022 tersebut mohon ada kejelasan dan solusi terhadap persoalan tersebut.” Jelas Fraksi Karya Pembangunan.

Berdasarkan program sebagaimana sorotan dari Frkasi Karya Pembangunan, Pemerintah daerah Kabupaten Fakfak segera mengambil langkah untuk berkoordinasi kemudian mengkonsultasikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial – RI di Jakarta guna memferivikasi dan memvalidasi data yang diterima Kementerian Sosial.

“Terkait solusi penanganan terhadap penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional kabupaten fakfak 28.000 jiwa yang terblokir, Dinas Sosial untuk tahun ini (2022-red) melakukan ferivikasi dan falidasi bekerjasama dengan dukcapil disesuiakan dengan ketentuan penerima bantuan iuran kementrian sosial RI, dikirim ke kementrian social berdasarkan aturan dan prosedur yang di tetapkan.

Kemudian solusi terhadap penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT)/sembakoo kabupaten fakfak yang berjumlah 4.332 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terblokir maka, Dinas social kabupaten fakfak untuk tahun ini melakukan Ferivikasi data dan berkoordinasi dengan kementrian social untuk permohonan pembukaan blokir terhadap penerima program bantuan pangan non tunai.”, Jelas Wakil Bupati Fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!