Jakarta – Tokoh Adat Masyarakat Kabupaten Fakfak, Inya Bay Aitati (Raja Atiati) mempertanyakan isi pernyataan Haris Azhar yang menyebutkan bahwa dia mewakili masyarakat Adat Mbaham Matta Fakfak untuk mengajukan somasi hukum terhadap Menteri Investasi/Kepala BKPM-RI, Bahlil Lahadalia atas gagalnya pembangunan Smelter di tanah Papua (Fakfak-red).
Diketahui bahwa Haris Ashar merupakan salah satu dari dua orang bersama temanya yang menjadi tersangka tindak pidana dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Mapolda Metro Jaya belum lama ini,
Haris kemudian berulah dan mencoba untuk menyeret Menteri Investasi/Kepala BKPM-RI dengan narasi yang terkesan bahwa pembangunan Smelter di papua adalah menjadi kewenangan Bahlil, padahal ini keliru.
Membaca pernyataan Haris Azhar dibeberapa media, Inya kemudian memberikan respon atau tanggapan bahwa, Masyarakat adat mana yang memberikan mandat kepada Haris Azhar untuk melakukan somasi hukum terhadap Bahlil Lahadalia, dan Pemerintah Daerah siapa yang memberikan mandat itu kepada Haris untuk menggugat Bahlil.
Baca juga : Inya Bay Bantah Tudingan Haris Ihwal Keterlibatan Bahlil Soal Gagalnya Pembangunan Smelter di Papua
Inya lebih cenderung dan sepemahaman dengan Haris ketika dia soroti masalah Blok Wabu PTFI yang kini sedang berada di Kabupaten Intan Jaya, Papua, “Kita sepakat kalau dia bicara blok wabu PTFI yang ada di Intan Jaya.”, Terang Inya melalui pesan watshappnya.
Tapi Inya merasa heran karena Haris tiba-tiba bicara soal pembangunan smelter di Fakfak yang mana rencana proyek nasional ini pihak pemilik hak ulayat dan pemerintah daerah sudah menyetujui namun Presiden Jokowi berkeinginan lain sehingga di alihkan (Gresik),
“Kalau dialihkan ke tempat lain oleh Presiden kira-kira kita mau ngomong apa”. Singkat Inya merespon pernyataan Haris.
Lanjut Raja Atiati ini bahwa, Haris bisa saja mengklaim gagalnya pembangunan Smelter di Fakfak – Papua Barat apabila lokasi dan tempatnya sudah di Survey seperti halnya telah dilakukan Survey terhadap Pabrik Rempah-rempah/Pala oleh salah satu perusahaan belum lama ini,
“Kalau tempat atau lokasi sudah di Survey seperti Survey Pabrik Rempah-rempah/Pala dibangun di Karas dan PKT Bontang dibangun di Saharey, itu boleh bisa klaim.
Tapi Haris mau mewakili sapa, Wakili Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dan pemilik Hak Ulayat ka?, dia Haris gila kapa, kalau wakili orang lain boleh, hhhhhhmmmm, Emang ada apa”, Tanya Inya Bay ke Haris,
Diketahui sebelumnya bahwa, haris Azhar mengeluarkan pernyataan dibeberapa media di Jakarta bahwa, dia mewakili Masyarakat Adat Mbaham Matta Fakak untuk menggugat bahlil lahadalia atas gagalnya pembangunan Smelter di Fakfak – Papua Barat dan dialihken ke Jawa Timur, Gresik. (ret)