Fakfak – Puluhan orang yang mengaku sebagai Anggota KNPB di Kabupaten Fakfak, Selasa, (10/5) siang tiba di Kantor DPRD dengan membawah aspirasi mereka untuk disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Fakfak dengan harapan dapat ditindak lanjuti.
Dua agenda yang disuarakan KNPB Wilayah Fakfak saat berada di Gedung DPRD Fakfak antara lain, menyampaikan penolakan terhadap Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta menolak rencana Pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) di Tanah Papua.
Selain penolakan terhadap Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Penolakan terhadap DOB di Tanah Papua, puluhan orang yang datang menggunakan 3 unit angkutan roda empat (taxi) dari Kampung Kanantare ini.
Mereka juga meminta kepada Presiden agar menetapkan 1 Mei 1963 sebagai hari aneksasi bangsa papua, meminta Presiden untuk menarikan TNI/Polri organik maupun non organik dari tanah papua,
Mereka juga minta pemerintah menghargai hak berpendapat dimuka umum baik secara lisan maupun tulisan didepan umum dengan UU Nomor 2 Tahun 1998, Indonesia segera membuka ruang akse Jurnalisa sing masuk ke Papua, Minta KNPB Wilayah Fakfak.
Aspirasi mereka sebelum diserahkan kepada Anggota DPRD Fakfak yang diwakili oleh Anggota Dewan Yoan C Yotlele / PDI Perjuangan, Yoan mengaku akan menindaklanjut pernyataan tertulis tersebut kepada pimpinan sebagaimana mekanisme dan tata tertib dewan yang berlaku di DPRD Fakfak
Puluhan Anggota KNPB setelah tinggalkan Gedung DPRD Kabupaten Fakfak pasca menyerahkan aspirasi mereka, datang lagi kelompok Aliansi Barisan Pembela Merah Putih (BPMP) Kabupaten Fakfak, mereka datang untuk mendukung dua agenda sebagaimana yang ditolak oleh KNPB.
Sukur Weripih, Ketua BPMP Kabupaten Fakfak juga membacakan point pernyataan sikap BPMP Kabupaten Fakfak diantaranya, mendukung Otsus Jilid – II dan mendukung sepenuhnya rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.
“Menyikapi berbagai dinamika yang terjadi akhir-akhir ini berkaitan dengan potensi terganggunya kedaulatan negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) diatas Tanah Papua, kami yang tergabung didalam BPMP di Wilayah Kabupaten Fakfak menyatakan sikap sebagai berikut”, Ungkap Sukur Weripih.
Berikut pernyataan sikap BPMP Kabupaten Fakfak yang bertentangan dengan pernyataan sikap KNPB Kabupaten Fakfak, pertama, bahwa kedudukan NKRI diatas tanah papua adalah sesuatu yang final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
Kedua, mengutuk segala bentuk tindakan dari organisasi ataupun kelompok tertentu yang memprovokasi orang asli papua dengan tujuan untuk mengganggu kedaulatan NKRI diatas Tanah papua.
Ketiga, mendukung secara penuh program otonomi khusus bagi provinsi papua dan pembentukan (DOB) diatas tanah papua yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam upaya mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat orang asli papua.
Pengamanan Aksi Damai KNPB Dilakukan Secara Humanis dan Menjunjung Tingga HAM.
Kepolisian Resor Fakfak berhasil mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pengurus Wilayah Fakfak, selasa (10/5) pagi.
Sebanyak 71 Personil Polres Fakfak yang diback-Up Personil Kodim 1803 Fakfak diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi damai yang digelar di Kantor DPRD Fakfak.
Sebelumnya puluhan massa aksi bergerak dari Kantor Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kampung Kanantare, Distrik Fakfak Tengah menuju Kantor DPRD.
Pengamanan tersebut terhadap kedua kelompok ini dilakukan secara humanis dan beradab serta tidak menunjukan sikap arogan dari aparat dilapangan dan menunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM).
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan telah menghindari tindakan represif atau kekerasan saat pengamanan aksi juga telah hindari kalimat-kalimat rasis oleh petugas pengamanan dan tidak memprovokasi warga peserta aksi.
Pelaksanaan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK. Para Personil Polres Fakfak mengamankan serta melakukan pengawalan,
Sejak massa aksi yang berjumlah kurang lebih 50 Orang mulai bergerak dari Sekretariat KNPB Kampung Kanantare menuju Kantor DPRD Kab. Fakfak hingga akhirnya massa aksi membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
“Hari ini kita berhasil mengamankan jalannya aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Pengurus Wilayah Fakfak.
Sebanyak 71 Personil kita turunkan untuk mengamankan jalannya aksi ini, juga diback up oleh TNI dari Personil Kodim 1803 Fakfak.
Sesuai penekanan Kapolres kepada Anggota agar melaksanakan pelayanan secara humanis dan beradab, tidak boleh arogan dan junjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia)”, Jelas Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK., (ret)