Jakarta – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua Yan P Mandenas mengajak elite politik yang duduk di Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk bersama-sama fokus mempersiapkan pemekaran tiga provinsi baru, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Ketimbang sibuk menolak rencana pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) dan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua,
Elite MRP dapat lebih berguna dengan mempersiapkan bagaimana pemekaran tiga wilayah baru itu bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat asli Papua.
“Kami ajak elite politik di Papua, khususnya yang di MRP, bersama-sama mempersiapkan dengan matang pembentukan tiga DOB baru ini. Harus kita persiapkan agar tiga DOB ini benar-benar memberi kesejahteraan bagi rakyat asli Papua,” papar Yan, Minggu (29/5).
Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra ini, penolakan dari masyarakat karena terkontaminasi kepentingan elite-elite tertentu yang menolak pemekaran. Pro-kontra ini harus segera dihentikan karena tidak memberikan solusi.
“Alasan mereka yang menolak adalah kekhawatiran rakyat asli Papua semakin tersisihkan. Alasan penolakan ini baik, tapi lebih baik lagi bila kita fokus persiapkan bagaimana tiga DOB nanti tidak membuat rakyat Papua tersisih,” ujar Anggota Komisi I DPR RI.
Terlebih, Yan menjelaskan, DPR dan Pemerintah tetap akan melanjutkan pembahasan terhadap RUU tiga DOB itu sesuai agenda yang ditetapkan.
“Kita harapkan, tiga RUU DOB ini ditetapkan Juni 2022, atau paling lambat pertengahan Juni. Sehingga dalam pembahasan RAPBN 2023, tiga DOB ini sudah terakomodir dalam pembahasan anggaran untuk alokasi 2023. Lalu pada 2023 sudah bisa dilakukan peresmian dan penunjukan caretaker gubernur. Dan, pada 2024 tiga provinsi ini sudah masuk dalam penentuan dapil untuk pileg dan pilkada,” papar Yan.
Karena itu, ucap Yan, dengan waktu yang singkat itu harus dipersiapkan dari sekarang bagaimana rakyat Papua asli tidak tersisihkan usai DOB terbentuk.
“Misalnya, membuat regulasi perangkat daerah berasal dari masyarakat Papua asli minimal sebanyak 80 persen. Begitu juga anggota calon TNI dan Kepolisian harus mengutamakan masyarakat asli Papua,” ujarnya, (Sumber Kronologi)